Untitled-19JAKARTA, TODAY — Insiden ke­bakaran terjadi di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Dr. Mintohardjo yang berlokasi di Ben­hil, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016) siang. Em­pat pasien dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan tak berhasil diselamatkan.

Keempatnya diantaranya, mantan Kadiv Humas Mabes Pol­ri, Irjen Pol Purn Abubakar Na­taprawira (65); Ketua Umum PGRI dan Anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Sulistiyo (54); Edi Suwardi Suryaningrat (67), dr Dimas Qadar Radityo (28).

Kadispen TNI AL, Laksma Zainuddin, menjelaskan, kebakaran terjadi di ruang tabung chamber Pu­lau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo. Insiden diakibat­kan korsleting listrik dan membuat pasien di dalam tabung chamber ter­bakar dan tidak dapat diselamatkan.

Kronologi insiden itu bermula ketika pada 11.30 WIB, terapi dengan kekuatan 2,4 atmosfer dimu­lai. Zainudin berkata, 90 menit ke­mudian tekanan dikurangi hingga satu atmosfer “Pada 13.10 WIB, terlihat per­cikan api di dalam tabung. Opera­tor lantas membuka sistem antike­bakaran. Sayangnya, api di dalam tabung terus membesar dan tekanan terus meningkat dengan cepat se­hingga safety valve terbuka dan menimbulkan ledakan,” kata dia.

Lalu, pada pukul 14.00 WIB, petugas membawa empat korban ke kamar jenazah. Kepolisian bersama polisi militer masih mengolah tem­pat kejadian perkara. Petugas dan penunggu pasien di ruang udara bertekanan tinggi dievakuasi ke in­stalasi gawat darurat.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol

Pihak RSAL Mintohardjo juga meminta maaf atas insiden ini. “Kami atas nama RSAL Mintohardjo meminta maaf yang sebesar-besarn­ya,” tandas Zainudin.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyampai­kan dukacita atas wafatnya Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira. Jenazah Abubakar masih menjalani otopsi di RS Polri dan belum dipas­tikan dimana dan kapan akan dike­bumikan. “Kami berduka cita atas peristiwa ini,” imbuhnya.

Polri menyatakan berdukacita atas kepergian Irjen (Purn) Abuba­kar Nataprawira dan para korban lainnya. Polri juga mendoakan agar jenazah para korban mendapat tem­pat terbaik di sisi Tuhan. “Mabes Pol­ri mengucapkan belasungkawa atas wafatnya mantan Kadiv Humas, Pak Abubakar. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diampuni dosa-dosanya. Dan keluarga yang diting­galkan diberi kesabaran dan ketaba­han,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016).

Anton menuturkan, Irjen Abuba­kar merupakan salah satu perwira terbaik yang dimiliki Polri. “Beliau pekerja ulet dan rajin. Serta juga ramah dan patut menjadi contoh polisi-polisi sekarang,” tutupnya.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

Sementara itu, jenazah Sulis­tiyo, Ketum PGRI dan juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dibawa ke Gedung DPD di Senayan. Prosesi ini dilakukan setelah selesai post mortem di RS Polri Kramatjati. Sulistiyo adalah salah satu korban kebakaran ruang chamber RUBT di RSAL Mintohardjo.

“Rencananya, nanti setelah selesai post mortem, jenazah Pak Sulistiyo dibawa ke DPD RI untuk penghormatan terakhir. Kemudian dibawa ke Kantor PGRI, kemudian dibawa ke Semarang. Rencana akan dikuburkan di Banjarnegara. Itu sekitar 7 jam dari Semarang,” kata anggota DPD Fahira Idris di RS Polri, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Fahira mengenang saat pagi tadi masih bersama korban. Sekitar pukul 09.30 WIB, almarhum men­gatakan akan melakukan terapi oksi­gen. “Beliau mengatakan mau terapi oksigen. Dia bilang, nanti saya izin dulu. 10.30 WIB beliau izin mening­galkan rapat. Bapak tadi pagi masih rapat disabilitas. Beliau datang per­tama. Langsung saya foto, dan saya share di grup,” jelas dia.

Fahira menyampaikan belasung­kawa dan dukacita. Dia menyerah­kan sepenuhnya kepada pihak ber­wajib atas kasus ini. “Tapi sampai saat ini kita tidak bisa mengatakan apa-apa, karena belum ada keteran­gan dari polisi,” jelasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================