kontingen_garuda_konga_xxgmonusco_101224160730BOGOR TODAY – Markas Besar (Mabes) TNI AD mengeluarkan instruksi ke seluruh sat­uan. Prajurit TNI dilarang ke kelab malam. Pengawasan intensif akan dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai evaluasi setelah terjadi peristiwa bentrokan prajurit Kopassus dan TNI AU di Sukoharjo, beberapa waktu lalu.

“Dari peristiwa kemarin, kita lakukan penekanan kembali oleh pimpinan, oleh KSAD kepada seluruh Pangdam, komandan-komandan satuan untuk melaksanakan pen­gawasan secara melekat,” jelas Kadispen TNI AD, Brigjen Wuryanto, Rabu (17/6/2015).

Menurut dia, seluruh prajurit harus meme­gang perintah ini. Prajurit TNI harus menjaga Sapta Marga. “Kepada seluruh prajurit untuk ti­dak melakukan dan bukan hanya ke kelab-kelab malam dan ke tempat-tempat terlarang, kemu­dian juga melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan Sapta Marga prajurit wajib TNI, semua menjadi penekanan ulang,” tegas dia.

Danrem 061/Suryakancana, Kolonel Inf. Fulad akan menindaklanjuti edaran tersebut. “Kalau ada prajurit nakal, ya akan kami suruh ngaji dan lebih rajin sholat. Yang jelas, sejauh ini kami sudah lakukan penga­wasan ke seluruh tempat hiburan,” kata dia.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Terpisah, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Czi Dwi Bima Nurrahmat siap meninda­klanjuti instruksi Mabes TNI AD. “Kami akan koordinasikan dengan Detasemen Polisi Mi­liter (Denpom) untuk meningkatkan penga­wasan di sejumlah tempat hiburan,” kata dia.

Terpisah, Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo juga menegaskan larangan berper­gian ke tempat hiburan malam bagi prajurit di bawah komandonya. “Ada larangan yang sudah berlaku lama, prajurit dilarang ke bar, diskotek, tempat-tempat yang ada WTS nya, atau tempat hiburan malam,” kata dia.

Larangan tersebut juga termasuk bagi prajurit di jajaran Kodam Jaya. Agus me­nyarankan, jika sedang bebas tugas dan ingin mencari hiburan, datanglah ke tempat-tem­pat positif dan lakukan kegiatan yang berman­faat seperti berkumpul bersama keluarga.

“Berlaku juga di Kodam Jaya, prajurit dilarang ke tempat hiburan malam. Itu ng­gak boleh, karena melanggar norma-norma prajurit. Kalau di luar jam dinas untuk isti­rahat atau kumpul keluarga. Hiburan boleh, tapi yang positif. Hiburan yang bermanfaat misal sama keluarga ke Kebun Binatang, jalan-jalan ke TMII,” tegas Agus.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 25 April

Menurut Agus, jika ingin pergi-pergi ke kafe, prajurit lebih baik keluar saja dari tentara. Untuk menghindari anak buahnya berbuat nakal, patroli ke tempat-tempat hi­buran kerap dilakukan. Dengan tegas Agus juga mengatakan akan menindak tegas jika prajurit Kodam Jaya tetap membandel.

“Kalau mau ke kafe tiap malam, harus ke­luar dari tentara. Tentara tidak ada pelajaran ke kafe. Kalau ada, Asopsnya yang salah. Ha­rusnya kerjaan tentara itu latihan, tingkatkan profesionalisme. Yang ada ke lapangan tem­bak bawa senapan, latihan bela diri, latihan halang rintang, taktik regu,” tutur Agus.

Barangsiapa yang melakukan itu berarti bunuh diri, karena masuk TNI itu susah. Sanksinya kadang sampai penjara, dipecat juga. Kodam Jaya semua pimpinan membi­na. Kita melakukan langkah-langkah pence­gahan, sewaktu-waktu kita patroli ke tem­pat hiburan. Kita mencari, kalau ada prajurit bandel,” sambungnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================