BOGOR TODAYÂ – Markas Besar (Mabes) TNI AD mengeluarkan instruksi ke seluruh satÂuan. Prajurit TNI dilarang ke kelab malam. Pengawasan intensif akan dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai evaluasi setelah terjadi peristiwa bentrokan prajurit Kopassus dan TNI AU di Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
“Dari peristiwa kemarin, kita lakukan penekanan kembali oleh pimpinan, oleh KSAD kepada seluruh Pangdam, komandan-komandan satuan untuk melaksanakan penÂgawasan secara melekat,†jelas Kadispen TNI AD, Brigjen Wuryanto, Rabu (17/6/2015).
Menurut dia, seluruh prajurit harus memeÂgang perintah ini. Prajurit TNI harus menjaga Sapta Marga. “Kepada seluruh prajurit untuk tiÂdak melakukan dan bukan hanya ke kelab-kelab malam dan ke tempat-tempat terlarang, kemuÂdian juga melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan Sapta Marga prajurit wajib TNI, semua menjadi penekanan ulang,†tegas dia.
Danrem 061/Suryakancana, Kolonel Inf. Fulad akan menindaklanjuti edaran tersebut. “Kalau ada prajurit nakal, ya akan kami suruh ngaji dan lebih rajin sholat. Yang jelas, sejauh ini kami sudah lakukan pengaÂwasan ke seluruh tempat hiburan,†kata dia.
Terpisah, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Czi Dwi Bima Nurrahmat siap menindaÂklanjuti instruksi Mabes TNI AD. “Kami akan koordinasikan dengan Detasemen Polisi MiÂliter (Denpom) untuk meningkatkan pengaÂwasan di sejumlah tempat hiburan,†kata dia.
Terpisah, Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo juga menegaskan larangan berperÂgian ke tempat hiburan malam bagi prajurit di bawah komandonya. “Ada larangan yang sudah berlaku lama, prajurit dilarang ke bar, diskotek, tempat-tempat yang ada WTS nya, atau tempat hiburan malam,†kata dia.
Larangan tersebut juga termasuk bagi prajurit di jajaran Kodam Jaya. Agus meÂnyarankan, jika sedang bebas tugas dan ingin mencari hiburan, datanglah ke tempat-temÂpat positif dan lakukan kegiatan yang bermanÂfaat seperti berkumpul bersama keluarga.
“Berlaku juga di Kodam Jaya, prajurit dilarang ke tempat hiburan malam. Itu ngÂgak boleh, karena melanggar norma-norma prajurit. Kalau di luar jam dinas untuk istiÂrahat atau kumpul keluarga. Hiburan boleh, tapi yang positif. Hiburan yang bermanfaat misal sama keluarga ke Kebun Binatang, jalan-jalan ke TMII,†tegas Agus.
Menurut Agus, jika ingin pergi-pergi ke kafe, prajurit lebih baik keluar saja dari tentara. Untuk menghindari anak buahnya berbuat nakal, patroli ke tempat-tempat hiÂburan kerap dilakukan. Dengan tegas Agus juga mengatakan akan menindak tegas jika prajurit Kodam Jaya tetap membandel.
“Kalau mau ke kafe tiap malam, harus keÂluar dari tentara. Tentara tidak ada pelajaran ke kafe. Kalau ada, Asopsnya yang salah. HaÂrusnya kerjaan tentara itu latihan, tingkatkan profesionalisme. Yang ada ke lapangan temÂbak bawa senapan, latihan bela diri, latihan halang rintang, taktik regu,†tutur Agus.
Barangsiapa yang melakukan itu berarti bunuh diri, karena masuk TNI itu susah. Sanksinya kadang sampai penjara, dipecat juga. Kodam Jaya semua pimpinan membiÂna. Kita melakukan langkah-langkah penceÂgahan, sewaktu-waktu kita patroli ke temÂpat hiburan. Kita mencari, kalau ada prajurit bandel,†sambungnya.
(Yuska Apitya Aji)