PEMERINTAH menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium Rp 500/liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter. Sementara harga solar turun dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Hari ini memutuskan harga PreÂmium yang semula Rp 6.950 menjadi Rp 6.450, atau turun Rp 500,” ucap Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferÂensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016) sore.
Harga baru BBM tersebut akan berlaku mulai 1 April 2016. “Telah diputuskan harÂga baru yang akan berlaku 1 April 2016,” katanya.
Sementara harga minyak tanah tetap. “Regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM sepenuhnya ke mekanisme pasar sehingga jaga agar ada staÂbilitas dan smooth harga yang tidak terlalu tinggi,” kata dia.
Harga baru dua jenis Premium ini diharapÂkan tak akan berubah dalam kurun waktu 6 bulan ke depan atau sampai September. “Kita sudah pertimbangkan Juni-Juli memasuki puasa dan Lebaran. Mudah-mudahan dalam 6 bulan ke depan harga bisa dipertahankÂan sehingga masyarakat tak terganggu dengan harga yang berfluktuasi,” ujar Sudirman.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto menamÂbahkan, Pertamina siap menjaga agar harga baru Premium dan Solar ini bertahan hingga 6 bulan. “Pertamina sudah siap mempertahankan angka ini sampai September, agar tak ada gejoÂlak,” tutur Dwi.
Sudirman Said juga menyatakan, tiga bulan kemudian atau tepatnya akhÂir Juni 2016, harga BBM tetap akan dikaji ulang oleh pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero). Evaluasi harga BBM tersebut hasilnya akan diberlakuÂkan pada 1 Juli 2016, menjelang Lebaran yang jatuh pada 6-7 Juli 2016.
Dia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan harga lagi. Tentu dengan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. “Belum tahu. Namanya harga minyak kan kita nggak bisa duga,” unÂgkap Sudirman.
Akan tetapi melihat kondisi sekaÂrang, Sudirman melihat harga minyak dunia tidak akan bergerak jauh. Maka dari itu, harga bisa ditahan selama enam bulan kemudian. “Hitungan kita dengan asumsi data-data yang kita puÂnya sekarang, sampai September hargÂanya nggak akan berubah banyak. Jadi mungkin nanti 1 Juni kita akan tinjau lagi, tapi nggak akan beda jauh, atau mungkin sama,” paparnya.
Tarif Angkot Turun 3 %
Sementara itu, Menteri PerhubunÂgan Ignasius Jonan, menyebut tarif anÂgkutan umum akan turun 3%. KeputuÂsan ini dilakukan menyusul penurunan harga Solar dan Premium sebesar Rp 500 perliter.
“Penurunan 3% plus minus. Ini terÂgantung pakai premium atau solar,” ujar Jonan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Penurunan ini berlaku untuk anÂgkutan penyeberangan (laut dan sunÂgai), angkutan kereta dan angkutan transportasi darat. Untuk transportasi darat seperti bus perkotaan hingga anÂtar kota antar provinsi, Jonan akan mengirim surat edaran kepada Kepala Daerah. Surat tersebut berisi rekomenÂdasi untuk penurunan tarif angkutan. Tarif angkutan darat sendiri diatur oleh Pemerintah Daerah sedangkan tarif angkutan penyeberangan dan kereta diatur oleh Kementerian Perhubungan. “Nanti dituangkan dalam surat MenÂhub,” sebutnya.
Keputusan penurunan tarif angkot ini diminta langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Presiden meÂminta Jonan untuk membuat surat edaÂran penurunan tarif angkutan umum. “Saya ingin, kalau dari kalkulasi bisa turun, saya minta agar Menhub bisa mengatur agar tarif transportasi bisa turun,” ungkap Jokowi saat membuka rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2016).
Menurutnya, saat harga BBM naik, maka tarif angkutan umum ikut naik namun saat harga BBM turun, malah justru tarifnya ditahan alias tiÂdak berubah. “Jangan kalau naik, naik berkali-kali lipat. Tapi kalau turun, diem saja,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Organda Kota BoÂgor, Muhamad Ischak, mengaku beÂlum bisa memastikan penurunan tarif angkutan kota di Kota Bogor. “Kita kaji dulu. Kalau memang final turun, kami koordinasi dengan Walikota Bogor,†kata dia, kemarin petang.
Saat ini, tarif angkot di Kota Bogor dipatok Rp3.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar. “KaÂlau permintaan menteri turun tiga persÂen, berarti kisaran penurunan tarif antaÂra Rp200 hingga Rp 300,†tandasnya. (*)