Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, marah bukan kepalang. Dia kesal lantaran banyak bos-bos reklame yang jahil dan malas mengikuti prosedur pajak.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Kemarin, Daud bersaÂma timnya membabat reklame liar di sepanÂjang Jalan Otto IskanÂdar Dinatta (Otista) dan Surya Kencana (Surken). “Potensi kebocoran pajak ya karena bos-bos rekelame yang nakal itu. Kami akan sikat semuanya,†kata dia, keÂmarin.
Daud juga mengatakan, pendapatan dari spanduk di area ini terbilang cukup besar, estimasi yang digambarkan olehnya per spanduk biasa dikenakan biaya sebesar Rp 10.000/hari.
“Kawasan ini masuk area B, nanti kita akan buatkan beberÂapa opsi tentang cara dan biaya pemasangan spanduk atau reklame kepada para penyewa toko dikaÂwasan ini,†tandasnya.
Daud tak hanya membawa tim gabungan. Ia juga mengajak Bima Arya Sugiarto, Wali Kota BoÂgor.
Kata Bima Arya, sidak kali ini merupakan sosialisasi tahap awal, kendati demikian, beberapa reklame dan spanduk diturunkan oleh petugas atas perintahnya. Menurutnya, hal ini dilakukan agar mempercepat proses pembersihan sampah visual.
“Ini baru tahap sosialisasi awal, kita ingatkan para pemilik toko unÂtuk mencabut papan reklamenya, kita jaga agar lingkungan area Surken bersih dan sebagian kita raÂpikan lebih awal,†ucapnya.
Bima menerapkan batasan khuÂsus, katanya papan reklame tidak boleh menjulur keluar memakan badan jalan, tidak boleh dipasang menumpuk-numpuk, selain itu, didalam satu toko tidak diperboÂlehkan lebih dari dua buah papan reklame atau spanduk.
“Minimal satu atau dua buah saja setiap toko cukup, kita atur agar papan-papan reklame atau spanduk menjadi tertata lebih rapi,†sambungnya.
Menurut Bima, tim gabungan yang terdiri dari Dinas PendapaÂtan Daerah (Dispenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kecamatan dan kelurahan akan dikerahkan lagi untuk menyÂisir kawasan ini dalam beberapa hari kedepan dari sekarang.
Bima menambahkan, PerÂaturan Wali Kota (Perwali) tentang penerapan reklame dan spanduk ditempat umum sedang dalam taÂhap perumusan, nantinya reklame maupun spanduk akan diatur sedemikian rupa, baik standar pemasangannya maupun pemÂbayaran pajaknya agar tidak meruÂsak lingkungan.
“Kita akan terus rapikan daerah ini untuk beberapa hari kedepan, kita pastikan juga motor-motor yang parkir dikawasan ini, Senin mendatang sudah tidak diperboÂlehkan parkir. Perwalinya sedang dalam tahap perumusan,†kata Bima.
Menurut Bima, Surken meruÂpakan kawasan pusaka yang memÂpunyai nilai tinggi, Pemkot Bogor akan merawat dan menjaga wariÂsan bangunan yang dibuat pada tahun 1700an.
“Tahun depan kita akan coba anggarkan untuk merapikan trotoar juga disepanjang jalan Surken ini,†pungkas Bima. (*)