BOGOR TODAYÂ – Mimik muka Dirut PDJT Transpakuan Kota Bogor, Krisna Kuncahyo, terlihat kusut, kemarin. Nyaris tak ada seÂnyum tipis di mulutnya. Maklum, dirut baru yang satu ini baru sibuk mengevaluasi berapa jumlah pegaÂwai PDJT yang layak dipertahankÂan dan layak untuk dipecat.
Kepada wartawan koran ini, Krisna mengatakan, banyak hal yang sedang dilakukannya beÂlakangan ini untuk menyehatkan PDJT kembali. Diketahui desakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menyehatkan PDJT dalam waktu singkat membuatnya harus bekerja melebihi jam kerjanÂnya.
Krisna juga mengaku sedang sibuk membaca skema jalan yang akan diambil untuk menyehatkan kembali perusahaan yang sedang sakit ini.
Krisna enggan berkomentar banyak apa yang sedang dikerÂjakannya belakangan ini, menuÂrutnya yang pasti dia sedang menÂgupayakan yang terbaik untuk menyehatkan kembali PDJT TranÂpakuan Kota bogor.
“Saya sedang sibuk membaca skema untuk memperbaiki PDJT yang sedang sakit, banyak yang haÂrus dibenahi dan dievaluasi, mulai dari manajemen, kerjasama denÂgan Perusahaan Otobus (PO) samÂpai dengan evaluasi SDM dalam tubuh PDJT,†kata Krisna.
Kembali Krisna mengingatkan, dirinya bukanlah ‘Superman’. Dia meminta masyarakat Kota Bogor bersabar dan memberikan tengÂgang waktu untuknya berpikir dan menyelesaikan satu persatu dinamika PDJT yang sedang dialaÂminya.
“Saya bukanlah ‘Superman’, untuk itu saya harap masyarakat Kota Bogor dan Pemkot bersabar menunggu hasil kerjanya,†tandas Krisna.
Saat disinggung terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagian Pegawai PDJT untuk meÂminimalisir hutang PDJT yang diÂungkap beberap waktu oleh Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman. Krisna mengaku sedang melakuÂkan evaluasi mendalam.
Menurut Krisna, Pegawai yang benar-benar giat bekerja tidak mungkin terkena PHK. Namun, Pegawai yang bekerja dengan setengah hati bukan tidak mungÂkin terkena PHK.
“Semuanya masih dalam taÂhap evaluasi dan sedang saya hiÂtung. Kalaupun hasil hitungannya memaksa ada sebagian pegawai yang terkena PHK mau tidak mau kita PHK, namun bakal ada hitunÂgannya terkait gaji-gaji yang haÂrus dibayarkan oleh Pemerintah dalam hal ini,†pungkas Krisna keÂmarin.
(Abdul Kadir Basalamah)