BOGOR, TODAY — PemerinÂtah Kota Bogor ternyata telah kehilangan aset senilai Rp 1,24 triliun. Temuan ini mencuat dari hasil audit Badan PemerÂiksa Keuangan (BPK) RI. Atas inilah, BPK menilai laporan keuangan Pemkot BoÂgor jeblok dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Apa yang akan dilakukan Pemkot Bogor?
Muspida BoÂgor, Rabu (29/7/2015) kemarin menggelar rapat inventarisasi baÂrang (aset) milik Pemkot Bogor di Ruang Rapat III Balaikota Bogor. Rapat dipimpin Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri CaÂhyono, didampingi Kepala BPKAD Kota Bogor Hanafi.
Usmar Hariman yang secara resmi membuka rapat mengatakan, lewat rapat ini bersama-sama akan diselesaikan permasalahan menaÂhun terkait aset yg sering menjadi temuan catatan audit BPK. “Selama 10 tahun terakhir sejak 2014, secara berkesinambungan Pemkot Bogor telah mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM secara langsung maupun tidak langsung dalam upaya identifikasi dan inÂventarisasi aset Kota Bogor,†jelas Usmar.
Hampir setiap tahun, lanjutnya, dalam audit BPK selalu meninggalÂkan angka Rp 1,24 triliun yang tidak mampu dicatat, sehingga Kota BoÂgor belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hari ini (kemaren, red) adalah hari pencanangan secara serentak penyelesaian identifikasi inventariÂsasi dan pencatatan, mulai OPD besar hingga yang kecil. Walikota meminta tanggung jawab penuh keÂpala OPD terkait laporan BPKAD,†kata Usmar.
Usmar juga menyampaikan, dalam menyelesaikan temuan terseÂbut BPKAD akan bekerja sama denÂgan Inspektorat untuk evaluasi dan pengawasan. “BPKAD bukanlah OPD terakhir, apapun hasil updatÂing BPKAD hanya mengkompilasi laporan dari tanggung jawab yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Setiap tahun BPKAD menjadi tumpuan pembuatan laporan aset. Untuk itu penanggung jawab yang ada di masing-masing SKPD agar mampu bekerja lebih maksimal,†lanjut Usmar.
Pemerintah Kota Bogor akan merumuskan bentuk evaluasi dan punishment terhadap kepala SKPD terkait pembuatan laporan invenÂtarisasi aset SKPD. “Saya mengÂharapkan dukungan dan pengaÂwasan DPRD Kota Bogor dalam menjalani hal tersebut melalui komisi terkait,†pesan Usmar.
Sementara itu, Kepala BPKAD Hanafi mengatakan setelah bekerÂjasama dan berkonsultasi dengan DPRD Komisi D, pihaknya berkomitÂmen mendapatkan dan memahami terhadap pengelolaan dan invenÂtarisasi aset milik daerah. “Sudah 6 tahun secara berturut-turut Kota Bogor hanya meraih predikat WDP. Harapan kita maju satu langkah ke depan menuju WTP, untuk itu kami juga mengharapkan kepala SKPD mengawasi dan memantau pemÂbuatan laporan inventarisasi aset persemester,†ujarnya.
Dalam rapat tersaebut Hanafi memberikan pemaparan siklus pengelolaan barang milik daerah, yang diawali dengan perencanaan, pengadaan, penerimaan penyimpaÂnan dan penyaluran. Tahapan seÂlanjutnya adalah penatausahan, selesai itu masuk ketahapan pengaÂmanan dan pemeliharaan terakhir yaitu tahapan pembinaan, pengaÂwaan dan pengendalian.
(Guntur Eko |Â Rizky Dewantara|Yuska)