Untitled-12BOGOR TODAY – Lembaga Per­masyarakatan Kelas IIA Pale­dang Kota Bogor menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lapas baru di aula utama Lapas Pale­dang, kemarin. Dwi Nastiti res­mi digantikan Suharman.

Dwi Nastiti menjadi kepala Lapas kelas IIA Paledang Bo­gor selama 10 bulan 2 hari. Selanjutnya, Dwi akan men­jadi Kepala Bagian Kepega­waian Direktorat Jendral Pe­masyarakatan (Ditjen Pas) Kementrian Hukum dan HAM. “Saya berterima kasih kepada rekan dan sahabat yang telah mengabdi di Lapas Paledang kelas II A serta kepada semua pihak baik dari unsur Muspida serta sahabat,” terangnya.

BACA JUGA :  Minuman Hangat Cegah Pilek dengan Teh Jahe Mint yang Mudah Dibuat

Saat ini, kata Dwi, ada 940 warga binaan yang harus di­bina dan menjadi tanggung jawab bersama. “Apa yang selama ini kita lakukan dalam saling mendukung dan mem­bina warga binaan Lapas harus terus dilanjutkan dan diting­katkan lagi,” ujar Dwi. .

Kepala Lapas Kelas IIA Pale­dang Bogor yang baru, Suhar­man, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Ia menyampaikan, sebagai langkah awal, bahwa ke depan akan mel­akukan konsolidasi dengan Pem­kot Bogor juga menjalin komu­nikasi. “Juga akan melanjutkan program-program pembinaan yang sudah berjalan dan me­mang harus diakui jumlah warga binaan sekitar 940 orang sudahi over kapasitas,” paparnya.

BACA JUGA : 

Di tempat yang sama, Sek­retaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyampaikan selamat kepada Kalapas kelas IIA Paledang Kota Bogor yang baru. “Kami memandang aman­ah tugas ini merupakan sebuah amanah tugas yang besar dan penting. Karena LP merupakan salah satu lembaga yang me­miliki posisi strategis khususn­ya dalam upaya menegakan wibawa hukum,” kata Ade.

Acara juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Untung Wahyudi Maryono dan Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Kata­rina Endang Sarwestri.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================