JAKARTA TODAYÂ – Niat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengutak-atik Undang- Undang (UU) Perbankan nampaknya belum padam. Gagal masuk program legislasi naÂsional (prolegnas) 2015, DPR akan memasukkan revisi UU Nomor 10/1998 tersebut dalam prolegnas tahun depan.
Komisi XI DPR saat ini tengah meÂnyusun draf revisi UU Perbankan itu. Draf RUU Perbankan itu ditargetkan selesai kuartal II 2016. “Kami akan rapat lagi secepatnya,†ujar Ketua Komisi XI DPR Fadel MuhamÂmad, kemarin.
Toh, sejumlah poin revisi sudah mulai diÂsiapkan. Salah satunya adalah usulkan menaikÂkan modal bank. Di RUU, DPR berencana meÂnaikkan syarat minimal modal disetor untuk mendirikan bank umum menjadi Rp 5 triliun. Sedang, modal minimal untuk mendirikan bank devisa bakal dipatok minimal Rp 10 triliun.
Usulan DPR ini jauh lebih tinggi ketimbang aturan main di peraturan pelaksana UU NoÂmor 10/1998. Beleid itu menyebutkan, minimal modal disetor pendirian bank umum sebesar Rp 3 triliun.
“Untuk besaran range modal, masih dibaÂhas. Jadi masih belum final,†ujar anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, Rabu, (25/11).
Namun, kata Hendrawan, syarat permodaÂlan jadi salah satu fokus pembaÂhasan RUU Perbankan. Selain mengantisipasi terulangnya krisis 1998 silam, aturan main permodalan bakal memaksa terÂjadinya konsolidasi perbankan. ParleÂmen menganggap, pengetatan modal bakal efektif menÂgurangi jumlah bank di Tanah Air. “Harapannya jumÂlah bank dari 118 bisa berkurang menjadi 30 sampai 40 bank,†jelas Hendrawan.
Selain permodalan, DPR juga berniat membatasi jumlah anak usaha perbankan dengan alasan untuk mengurangi risiko. Niatan DPR memperketat aturan main industri perbankan ditargetkan rampung tahun 2016.
Hanya, Fadel menambahkan, nasib RUU Perbankan tergantung selesainya UU terkait, yakni RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan ( JPSK) dan RUU Bank Indonesia (BI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OtoÂritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon bilang, pihaknya belum memberikan masukan soal RUU Perbankan. “Kami belum dengar tenÂtang itu. Kami tunggu saja nanti seperti apa jadinya draf final,†ujar dia.
Direktur Utama Bank Mayapada InternaÂtional Haryono Tjahrijadi siap mematuhi bila beleid itu diketok. Bank ini akan merger atau menambah modal lewat right issue.
(Yuska Apitya/ktn)