JAKARTA, TODAY — Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil meÂnindak impor TPT ilegal senilai USD 1,28 juta atau seÂtara Rp 14 miliar. Dengan kerugian negara yang ditimÂbulkan adalah Rp 2,3 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meÂnyatakan, barang tersebut berasal dari China dengan tuÂjuan awal kawasan berikat di PurwaÂkarta. Saat barang sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ternyata tujuan barang berubah menjadi ke Gudang Marunda (Jakarta) dan Cikampek.
“Ini pelanggaran fasilitas. Karena barang ini diimpor dari China tujuannya kawasan berikat di Purwakarta, kenapa kawasan berikat? Karena dapat penangÂguhan bea masuk. Tidak harus bayar, tapi sampai di Tanjung Priok , ternyata tidak diantarkan ke Purwakarta, ada ke Gudang Marunda, satu lagi ke CikamÂpek Palimanan, di situ ditangkap karena tidak sesuai tujuan awalnya,†ujar BamÂbang di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Menurut Bambang, importir secara sengaja akan langsung menjual barang ke ritel. Karena tidak dikenakan bea maÂsuk dan pajak, tentu barang bisa dijual dengan harga lebih murah. Disebutkan selisih harga bisa mencapai 30%. “Jadi ada indikasi mereka langsung jual ke ritel di Indonesia ,†imbuhnya.
Bambang telah meminta pihak Ditjen Bea Cukai untuk terus mengejar barang-barang impor ilegal yang masuk ke dalam negeri. Agar dapat menghindari kerugian negara dari bea masuk dan pajak.
“Kalau sekarang jadi merugikan negÂara. Kedua merusak industri dalam negÂeri, karena barang seperti ini gampang dibuat di Indonesia. Ini akan merusak industri dalam negeri. Ini harus dicegah. Sudah ada tersangka,†tukasnya.
Masuknya barang impor ilegal, khuÂsus tekstil dan produk tekstil, membuat industri dalam negeri harus merugi. ‘’Wajar saja, karena harga jual yang terpaut 30% membuat barang impor menguasai pasar dalam negeri,’’ kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat menyaksikan penangkapan dan penÂgungkapan modus impor tekstil ilegal di lapangan parkir, Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Jumat (16/10/2015)
“Data yang saya terima dari API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) karena barang ilegal ini turun sampai 30%. Ada yang sampaikan harga sampai terpaut 30%. Jelas orang nggak bayar pajak dan bea masuk, bagaimana?†tegas Jokowi.
Maka dari itu, Jokowi menginginkan impor ilegal dihentikan, karena industri akan terus sulit untuk bersaing. Apalagi dengan kondisi perekonomian negara yang di tengah perlambatan. “Ini yang sebabkan industri kita tidak bisa bersaÂing di pasar. Makanya saya minta hentiÂkan impor,†ujarnya.
Jokowi optimistis, bila impor barang ilegal ini berhasil dihentikan, maka indusÂtri dapat berkembang. Banyak dampak ekonomi yang akan dihasilkan, baik seÂcara langsung maupung tidak langsung.
“ Industri berkembang karena yang dulu diisi barang ilegal diisi barang leÂgal. Iya pasti. Contoh sprei, keluhannya betul-betul, karena harganya bedanya 30-40% ,†kata Jokowi.
Manipulasi Kawasan Berikat
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (KemenÂkeu) menyatakan, banyak modus yang dilakukan oknum pengusaha nakal menyÂelundupkan tekstil ilegal ke dalam negeri.
Selain masuk lewat pelabuhan tikus yang tidak diawasi aparat DJBC, tekstil ilegal juga marak diselundupkan penÂgusaha nakal lewat pelabuhan-pelabuÂhan besar resmi. Modus yang banyak dipakai, adalah menyalahgunakan izin operasi kawasan gudang berikat.
Kawasan berikat merupakan fasiliÂtas yang diberikan pemerintah pada perusahaan-perusahaan tertentu, unÂtuk mendapatkan penangguhan pemÂbayaran pajak dan bea masuk pada baÂrang impor untuk keperluan produksi.
“Contohnya satu perusahaan ini. Mereka memasukkan tekstil dalam shipÂment 4 kontainer, dari pelabuhan Priok mereka arahkan truk ke kawasan berikat mereka di Purwakarta,†kata Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, ditemui di kantor DJBC, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
(Alfian Mujani)