CIBINONG TODAY -  Kewenangan penanganan SMK oleh Jawa Barat mulai membuat gusar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pemkab menuding jika aturan kewenangan tersebut menyebabkan tingginya angka pengangguran di Bumi Tegar Beriman.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, kewenangan SMK oleh Jawa Barat membuat ruang gerak Pemkab Bogor dalam membangun dan meningkatkan angka kerja lulusan siswa SMK, menjadi terbatas.

BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper

“Kewenangan SMK oleh Pemprov ini menjadi permasalahan. Karena parameter pengangguran itu terlihat dari jumlah lulusan SMK yang masuk ke dunia kerja atau industri. Dan sekarang, kita juga tidak mau menjadi salah satu penyumbang pengangguran tertinggi di Jawa Barat,” kata Iwan.

Namun ia pun menyadari jika harapan untuk ada sedikit kewenangan pembinaan SMK oleh Pemkab Bogor sangat sulit terwujud. Karena hal itu sudah menjadi aturan yang pakem.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

“Kita berharap ada komunikasi yang baik antara Kepala Cabang Disdik (KCD) yang menaungi SMK di Kabupaten Bogor dengan Pemkab Bogor. Karena dengan kewenangan di Pemprov, angka pengangguran itu terjadi di Kabupaten Bogor akibat pembinaan dan komunikasi yang minim,” tegas Iwan.

============================================================
============================================================
============================================================