BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang portal setinggi delapan meter untuk menghalau truk angkuÂtan tambang ilegal di Kampung Malang Tengah, Parung PanÂjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2015).
Wakil Gubernur Jabar, DedÂdy Mizwar yang memimpin pemasangan portal ini menÂgungkapkan, pemasangan porÂtal ini untuk menghalau truk angkutan tambang ilegal yang beroperasi di Rumpin, Parung Panjang dan Cigudeg.
“Kontribusi keberadaan tambang bagi lingkungan tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi. Karena membawa muatan berlebih, akibatnya jalan sepanjang 11 kilometer disini sering mengalami keruÂsakan meski baru diperbaiki,†kata Deddy.
Deddy menambahkan, poÂlusi udara juga kerap dirimÂbulkan oleh kendaraan raksasa ini. Terlebih sekarang tengah dalam musim kemarau.
“Kasihan masyarakat kaÂlau ini dibiarkan. Kami telah melakukan razia kendaraan beberapa kali dan menemukan mayoritas truk pengangkut tamÂbang tidak mengurus periziniÂnan sebagaimana mestinya.
Selain tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), sopir truk tidak membawa SuÂrat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan keterangan layak jalan (kir).
Oleh karena itu, kata Deddy, pemortalan harus dilakukan sebagai solusi sementara perÂsoalan tersebut.
“Kami berkoordinasi denÂgan Dinas Perhubungan dan Polres Bogor untuk menempatÂkan petugas yang menjaga porÂtal. Supaya truk pengangkut bahan bakar minyak, sembaÂko, atau pemadam kebakaran dapat tetap melintas,†tegasnya
Ia juga meminta masyarakat harus proaktif melaporkan jika ada penyimpangan setelah diÂpasang portal. “Catat pelat noÂmornya dan laporkan,†ujar dia.
Pemortalan ini kata Deddy, hanya bersifat sementara. SeÂlanjutnya pemprov membuka komunikasi dengan pengusaha tambang agar turut memperÂhatikan kondisi jalan di Parung Panjang.
Sejumlah rencana penangaÂnan seperti pembukaan jalan baru khusus tambang dan penÂingkatan kualitas jalan yang ada dimatangkan Pemprov.
Di tempat yang sama, KeÂpala Dinas Bina Marga Jabar, Muhammad Guntoro menÂgatakan, kerugian negara akiÂbat kerusakan jalan provinsi yang rusak itu mencapai 16 kali dari biaya perawatan jalan yang dianggarkan.
Dia mengungkapkan, angÂgaran pemeliharaan jalan di kaÂwasan tersebut mencapai Rp 5 miliar perkilometernya.
“Sekarang, kalau panjangÂnya 11 kilo, ya sekitar Rp 60 miliar. Kalau berdasarkan ruÂmus, kerugiannya itu 16 kali lipat dari biaya perawatan,†katanya.
Guntoro menyebutkan, kekuatan jalan di ParungpanÂjang ini mencapai delapan ton namun dilalui kendaraan berÂbobot 40-45 ton.
“Solusinya, pembuatan jaÂlan baru khusus tambang bisa dimungkinkan atau meningkatÂkan kekuatan jalan ini. PeruÂsahaan bisa berkontribusi meÂlalui dana CSR. Secara aturan memungkinkan,†katanya.
Sedikitnya 3.235 kendaraan tercatat hilir mudik di jalan tersebut dan didominasi oleh truk pengangkut hasil tambang.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dedi Taufik mengimbau agar Dinas Lalu Lintas AngkuÂtan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor dapat lebih teliti dalam mengeluarkan izin beroperasi angkutan.
“Selama ini sering terjadi pengecekan surat-surat saja tanpa dilihat kendaraannya, padahal fisiknya harus dicek apakah sudah sesuai bobotÂnya,†tukasnya.
(Rishad Noviansyah)