Untitled-15

Penyelidikan kasus dugaan mark up (penyelewenangan anggaran) dalam pengadaan lahan relokasi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipusatkan di kawasan Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor semakin tak jelas juntrungannya. Malahan, jaksa mulai ngumpet dari kejaran wartawan. Korps Adhyaksa mulai pelit data.

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Gedung kantor Kejari Kota Bogor siang kemarin lengang. Nampak sederet mobil mewah berjajar rapi di pelataran gedung menuju pmeja pesakitan itu. Sejak kasus Jambu Dua masuk tahap penyelidikan, pintu-pintu ruangan rapat-rapat ditutup. Wartawan yang biasa seliweran keluar masuk gedung pun kini tak dibebaskan. kemarin mencoba mengkonfirmasi lanjutan penyelidikan kasus ini. Namun, seluruh pejabat, mulai dari kepala seksi hingga pentolan jaksa, tak berkenan memberi jawaban. Malahan, salah seorang kasi keluar lewat pintu belakang untuk menghindari lawatan awak media. Ada apa gerangan? Ditekan Penjuru Pusat Meja Jaksa Agung, M Prasetyo, pekan lalu nampak berserakan. Tak jelas, ada apa siang itu. Yang jelas, orang nomor satu di Kejaksaan Agung (Kejagung) itu mulai uring-uringan dengan banyaknya laporan kepala daerah bermasalah. Mulai dari sengkarut korupsi, suap sampai perkara mangkrak yang tak ada lanjutannya. Seorang pegawai Kejagung bercerita bahwa kasus Jambu Dua, Kota Bogor, sudah masuk dalam radar Kejagung. Tak heran, jika Kejati Bandung mondar- mandir minta berkas kasus ini dirunning untuk dipercepat ke langkah penyidikan. Perkara yang sudah memanggil 40 saksi ini memang terlihat janggal. Sudah hampir tiga bulan penyelidikan berjalan, tak ada kejelasan apakah kasus ini menyeret tersangka atau nihil. Bima Arya Sugiarto, Walikota Bogor, juga tak sekali dua kali menantang jaksa-jaksa agar merampungkan perkara ini. Musababnya, proyek relokasi PKL limpahan Jalan MA Salmun dan Pasar Bogor tak kelar-kelar. Proyek yang sedianya telah mengerek duit daerah Rp43,5 miliar itupun mangrak tak jelas. Disini, Bima Arya mulai kelimpungan. “Ya, kalau tidak ada kejelasan soal kasus ini. Proyek kapan bisa dimulai. Kami juga meminta kejelasan soal kasus ini agar semuanya cepat selesai,” kata Bima, pekan lalu. Di sisi lain, perang kepentingan dalam kasus ini juga mulai menyeruak ke dapur parlemen. Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Wahyudi Maryono, yang pernah dipanggil dan digarap delapan jam oleh jaksa, kabarnya juga menerima tekanan dari internal partainya, PDIP. “Saya minta kasus ini dipercepat. Saya akan buka semuanya kalau Kejari tidak memberikan kejelasan. Kasus ini jangan sampai dipolitisir untuk memperburuk citra dewan,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota bogor, Atty Soemadikarya, kemarin. Politikus PDIP itu memang pernah dipanggil jaksa soal kasus ini. Dirinya juga siap bernyanyi untuk para jaksa soal kasus ini. “Saya siap memberikan keterangan apa saja yang dibutuhkan jaksa. Kami ingin publik tahu, siapa yang salah dalam kasus ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================