Untitled-14

MANTAN Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengaku mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) untuk berbagi informasi terkait masalah-masalah seputar Pertamina Energy Trading Limited (Petral), kemarin.

Oleh : YUSKA APITYA

Teman-teman Bareskrim ingin tahu soal kasus Petral, jadi saya beri tahu,” kata Faisal saat meninggalkan gedung Bareskrim Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis malam (21/5). Dia mengaku tidak tahu apakah pembahasan ini adalah awalan dari kasus baru yang akan dibuka Bareskrim. Intinya, kata dia, Bareskrim meminta dia menjelaskan terkait rekomendasi pembubaran perusahaan tersebut. “Kami mengeluarkan rekomendasi soal Petral, ini Petral barang sudah panas dari dulu kan. Bapak-bapak di sini di Bareskrim minta gambaran,” ujarnya. Karena itu, Faisal mengaku telah membagikan semua informasi yang dia miliki ke Bareskrim. “Ada nama-nama yang kami (Tim Anti Mafia Migas) dapat, kebetulan cocok dengan yang di sini,” ujarnya. “Bukan mafia migas ya, artinya ada nama-nama yang bisa dikaitkan. Saya punya nama, di sini juga punya nama, kebetulan cocok,” kata Faisal melanjutkan. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak menyatakan pihaknya mengundang Faisal sebagai ahli ekonomi dan pakar. “Saya biasa berkomunikasi dengan tokoh-tokoh seperti beliau,” ujarnya. Sebagaimana dijelaskan Faisal, dia juga mengaku telah membahas masalah-masalah terkait Petral. Alasannya, Viktor sempat membaca laporan Faisal soal audit forensik terkait Petral. “Direkomendasikan audit investigasi, bahkan audit forensik, coba bayangkan. Jadi saya pikir harus bicara dengan beliau,” kata Viktor. Dia pun menyatakan pertemuan ini tidak dilakukan untuk mengungkap kasus baru terkait mafia migas. Menurutnya, dia hanya ingin mendapatkan informasi dari pengalaman- pengalaman Faisal. “Kan kami tahunya beliau sebagai Ketua Tim Reformasi Migas itu, maka beliau sebagai ketua tentu punya bahanbahan yang kita perlukan,” ujarnya. Seperti sudah ramai diberitakan, saat ini Bareskrim sedang menangani kasus dugaan korupsi pada penjualan kondensat Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas, sekarang SKK Migas) oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Terakhir, penyidik telah memeriksa bekas Kepala BP Migas Raden Priyono terkait ini. Sempat diisukan sebagai tersangka, dia pun menampik. Isu ini dimulai dari pernyataan Viktor bahwa sudah ada tiga tersangka ditetapkan terkait kasus tersebut. Mereka adalah RP, DH dan HW. Kasus berawal pada saat TPPI menjual kondensat bagian negara dari BP Migas (sekarang SKK Migas) sejak Mei 2009 hingga Maret 2010 silam. Pada prosesnya, penjualan justru mengakibatkan piutang negara sebesar US$ 160 juta atau Rp 2 triliun. Meski menimbulkan piutang negara, penjualan terus dilanjutkan sehingga piutang negara semakin membengkak.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

(/net)

============================================================
============================================================
============================================================