blangko-e-ktp

BOGOR TODAY- Blangko untuk persyaratan pem­buatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ternyata sudah habis sejak awal Mei lalu. Musabab­nya, proses lelang pen­gadaan masih terganjal di Kemendagri. Buntut­nya, Pemerintah Dati Dua keteteran lantaran kewala­han menangani bookingan dari warga.

Tidak hanya masalah blangko saja dalam pem­buatan dokumen kepen­dudukan, masalah sep­erti jaringan dan tinta percetakan juga menjadi sandungan kepengurusan data kependudukan. “Ket­erlambatan pasokan blang­ko e-KTP karena dari pusat belum memberikan paso­kan blangko. Kami (Disduk­capil) hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan saja,” ujar Kasi Pendaftaran Penduduk pada Dinas Pen­duduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Herlin, kemarin.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Herlin mengatakan, kebutuhan dokumen kependudukan untuk Kota Bogor, per hari men­capai 400-500 eksemplar blangko e-KTP. Perminta­an itupun tidak selamanya dipenuhi tergantung dari ketersediaan. “Ini seluruh kan untuk memenuhi pa­sokan seluruh Indonesia. Jadi belum tentu kita me­minta 25 ribu eksemplar, ternyata dipasok paling 20 ribu eksemplar dan itu be­lum termasuk yang rusak,” tegasnya.

Herlin, mengatakan, pihaknya terus menganti­sipasi agar blangko tetap tersedia. Dirinya berharap pengadaan dokumen kependudukan itu dile­langkan lebih cepat. “Kita tidak bisa mengajukan pengadaan ini ke pemerin­tah daerah melalui APBD, karena sudah tertuang dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Pendudu­kan (Arminduk) semua program pelayanan Ar­minduk dibebankan ke APBN. Tetapi sebetulnya ini bisa dilakukan dengan mengalokasikan dana dari APBD,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lauk Sehat Rendah Lemak dengan Ikan Kukus Asam Pedas

“Bagi pemohon pen­gurusan dokumen kepen­dudukan pengganti e-KTP, kami terpaksa memberi­kan surat keterangan se­mentara yang dilengkapi dengan foto pemohon,” keluhnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================