ZURICH, Today – FIFA kali ini tersandung kasus dugaan suap pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Induk organisasi sepakbola internasional itu diduga menerima suap sebesar Rp 1,32 Triliun.

Sorotan terbesar datang ke Qatar mengingat negara tersebut dianggap be­lum pantas menggelar Piala Dunia lantaran iklim yang terlalu panas, tidak pu­nya sejarah besar di sepakbola dunia dan dituding menjadi salah satu negara yang masih melangar hak asasi manusia (HAM).

 Tudingan korupsi sudah bertahun-tahun mengarah ke FIFA. Otoritas sepakbola dunia itu dikenal tidak transparan dalam banyak hal, yang membuatnya berulang kali dapat sorotan dari Transparency International.

Beberapa media Inggris juga menyebut kalau Mohammed bin Hammam, yang men­jadi tim sukses Qatar, menawarkan uang 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk be­berapa perwakilan Afrika untuk memberikan suaranya pada mereka.

Internal FIFA sudah melakukan penyeli­dikan terhadap tudingan tersebut. Namun hasilnya tidak pernah diungkapkan secara utuh, dan sejauh ini cuma kesimpulannya yang publikasikan. Soal transparansi, FIFA selama ini memang dikenal punya nilai san­gat buruk.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun, 3 Mobil Tabrakan di Tol Cipularang

NYTimes menyebut kalau besarnya gaji para eksekutif FIFA bahkan tidak pernah dipublikasikan, juga alokasi dana yang di­gunakan dalam internal organisasi. Padahal sejak 2011 sampai 2014 organisasi tersebut mengeruk keuntungan sampai 5,7 miliar do­lar AS.

Sementara itu pembicaraan soal beragam kebijakan juga kerap diambil tanpa perde­batan atau penjelasan. Sementara sekelom­pok kecil orang yang masuk dalam Komite Eksekutif dinilai punya wewenang yang luar biasa besar.

Alexandra Wrage, seorang konsul­tan pemerintahan yang pernah berupaya menggulirkan perubahan di FIFA, menju­luki organisasi tersebut sebagai ‘Bizantium (Kekaisaran Romawi Timur)’, dan ‘tidak bisa ditembus’.

Terkait kasus tersebut, FBI dan otoritas Swiss menangkap enam pejabat teras FIFA di Zurich. Enam pejabat tinggi FIFA ditangkap di Hotel Baur Au Lac Zurich, Swiss pada Rabu (27/5/2015) dinihari waktu setempat.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Keenam orang itu digiring keluar hotel lewat pintu samping. Polisi menutup jalan keluar para pejabat itu dengan kain putih. Mereka langsung masuk ke dalam mobil kecil yang berbeda-beda.

Penangkapan berlangsung tenang. Polisi yang bertugas memasuki hotel dan meminta kunci kamar masing-masing pejabat itu ke­pada resepsionis. Barulah kemudian mereka menggerebek si pejabat.

Otoritas Swiss memaparkan nilai total USD 100 juta atau sekitar Rp 1,32 triliun, sejak 1990 hingga saat ini didapatkan dari penyeli­dikan FBI selama tiga tahun. Nah, alasan FBI bergerak karena kejadian itu berlangsung di atas tanah Amerika.

Seperti dilansir Detik, penangkapan di Swiss bisa terjadi karena dua negara itu mempunyai perjanjian ekstradiksi. Ber­dasarkan permintaan Amerika Serikat, karena tindakan kriminal itu disepakati dan terjadi di Amerika Serikat, pembayaran di­lakukan lewat bank-bank di AS.

(Adilla Pra­setyo Wibowo)

============================================================
============================================================
============================================================