A1---280515-BogorToday

KABAR gembira untuk para calon jamaah haji Indonesia. Presiden Joko Widodo secara resmi menurunkan ongkos naik haji mulai tahun 2015. Kebijakan baru ini dituangkan dalam Perpres No. 64/2015 tentang Biaya Penyeleng garaan Ibadah Haji (BPIH) 2015, yang ditandatanga ni Jokowi Rabu 27/ 5/2015).

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jamaah haji yang akan menjalankan ibadah,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

 Besaran rata-rata BPIH tahun 1435 H/2015 M, turun signifikan dari USD 3.219 menjadi USD 2.717. Terjadi penu­runan sebesar USD 502. “Alhamdulillah penurunan biaya penyelenggaraan iba­dah haji ini berkat usaha penghematan yang berhasil dilakukan,” jelas Jokowi.

Jokowi menegaskan, efisiensi ini ti­dak boleh mengurangi kualitas pelayan­an kepada jamaah haji. Menurut Jokowi, justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji bisa ditingkatkan.

Jokowi menjelaskan, efisiensi di­lakukan di berbagai sektor di antaranya efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisir pemondokan ja­maah haji di Mekah. “Efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan haji. Diharapkan kualitas pelayanan haji terus ditingkatkan,” tuturnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan di Kemenag se­harusnya bisa diikuti kementerian lain. “Untuk memangkas biaya tidak perlu tan­pa mengurangi pelayanan,” imbaunya.

Dengan diterbitkanya regulasi baru ini, para calon haji tahun 1436 H/2015 M harus bersiap melakukan pelunasan BPIH. Kementerian Agama bersama DPR RI juga telah menyepakati rata-rata besaran BPIH tahun ini adalah USD 2.717 atau turun sebesar USD 502 jika dibanding BPIH ta­hun lalu yang mencapai USD 3.219.

Adapun untuk jamaah DIY dan Jateng (Embarkasi Solo), BPIH yang harus dibayar USD 2.769. Seandanya saat melakukan pelunasan nilai kurs rupiah terhadap dolar Rp 13.000/USD, maka biaya yang harus dibayarkan Rp 35.997.000. Karena sebelumnya sudah setor Rp 25.000.000, maka kekurangan­nya Rp 10.997.000.

Sebelumnya situs kemenag.go.id merilis tarif penerbangan untuk setiap embarkasi/jamaah. Untuk Embarkasi Aceh USD 1,830/jamaah, Medan USD 1,833/jamaah, Batam USD 1,985/jamaah, Padang USD 1,990/jamaah, Palembang USD 2,052/jamaah, Jakarta USD 2,055/jamaah, Solo USD 2,198/jamaah, Surabaya USD 2,230/jamaah, Banjarmasin USD 2,353/jamaah, Balik­papan USD 2,355/jamaah, Makassar USD 2,484/jamaah dan Embarkasi Lom­bok USD 2,391/jamaah.

Setelah Perpres BPIH ditandatan­gani Presiden, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH Reguler yang waktunya akan segera diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pembayaran BPIH di­lakukan dengan mata uang dolar Amerika atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

Haji Cuma Sekali

Komisi VIII DPR juga meminta agar Kementerian Agama mematangkan rencana pembuatan aturan tentang haji yang hanya bisa diikuti satu kali. Hingga saat ini, aturan tersebut belum ada meski sudah lama menjadi wacana. “Dirjen PHU menjelaskan kepastian pembuatan aturan itu. Kemungkinan akan diberlakukan tahun depan,” kata Ketua Komisi VIII Saleh Daulay kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).

Saleh menuturkan bahwa dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PHU, terungkap bahwa rencana pengaturan haji satu kali belum bisa dilaksanakan untuk tahun ini karena sudah terlambat. Saat ini pembagian kuo­ta ke masing-masing daerah sesuai den­gan antreannya sudah selesai dilakukan.

Kementerian Agama lewat Dirjen PHU juga menjelaskan bahwa aturan haji satu kali tersebut tidak berlaku ab­solut. Keikutsertaan haji satu kali terse­but akan dibatasi dalam kurun waktu 10 tahun. Itu artinya, jika seseorang dalam 10 tahun terakhir ini berangkat menunaikan ibadah haji, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi untuk mendaftar. “Aturan pembatasan haji satu kali dalam kurun waktu 10 tahun dinilai sebagai cara untuk men­gatasi antrean yang semakin panjang. Kementerian agama meyakini bahwa pembatasan itu akan efektif,” ujar poli­tikus PAN ini.

Lebih lanjut, Saleh meminta Ke­menag mempersiapkan data valid ter­kait rencana penerbitan aturan haji satu kali agar aturan itu efektif. Data yang paling dibutuhkan adalah identitas se­luruh jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji ke tanah suci. “Di kita kan banyak kesamaan nama dan wilayah tempat tinggal. Itu yang perlu diverifikasi. Bahkan, jika seseorang pin­dah alamat ke provinsi lain pun, semes­tinya bisa dideteksi,” tutup Saleh.

Garuda Dipercaya

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama untuk mem­berangkatkan jemaah haji 2015. Total ada 83.175 calon jamaah yang akan dib­erangkatkan Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, keberangka­tan gelombang I akan dilakukan mulai 21 Agustus-3 September 2015 langsung menuju Madinah. Sementara untuk gelombang kedua dilaksanakan pada 4-17 September 2015, langsung menuju Jeddah. “Pada 2015 ini akan dilakukan penerbangan langsung dari Indonesia menuju Madinah dan Jeddah, yang di­layani dari seluruh embarkasi haji yang berjumlah 9,” kata Arif di Kantor Kemen­terian Agama, Jl Lapangan Banteng, Ja­karta Pusat, Rabu (27/5/2015) kemarin.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

Sementara pemulangan dari Jed­dah untuk gelombang I akan dilak­sanakan pada 28 September-11 Ok­tober 2015. Sementara dari Madinah akan dilakukan pada 12-26 Oktober 2015. “Kita akan berangkatkan 83.175 jamah haji Indonesia yang tergabung dalam 210 kelompok terbang (kloter) dari 9 embarkasi. Kita akan mengopera­sikan 11 pesawat,” katanya.

Pesawat itu terdiri dari, 6 pesawat Airbus 33-300 kapasitas 360 kursi, 4 pe­sawat Boeing 747 kapasitas 455 kursi, dan 1 boeing 777 kapasitas 393 kursi. “Pesawat itu rata-rata berusia muda dan di antaranya ada yang diproduksi pada 2015,” kata Arif.

Terpisah, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan biaya haji yang sudah disepakati Kemenag dan Komisi VIII lebih murah dari tahun lalu. Meski biaya haji turun, Menag menja­min kualitas pelayanan jamaah tetap nomor satu. “Kami bersyukur tahun ini biaya haji mengalami penurunan. Tapi tidak boleh terjadi penurunan kualitas pelayanan,” ucapnya.

Lukman menjelaskan turunnya bi­aya haji tahun ini karena ada efisiensi penerbangan. Jika tahun lalu jamaah yang ingin ke Madinah harus transit ke Jeddah terlebih dahulu, tahun ini ja­maah langsung ke Madinah. “Jeddah ke Madinah harus disiapkan transport da­rat, disiapkan katering, bahkan pulang­nya harus diinapkan 24 jam. Tahun ini langsung Madinah,” kata Lukman.

Dengan penerbangan langsung itu maka biaya penginapan, katering dan lainnya saat transit bisa dihapus. Sehingga biayanya bisa lebih murah. Sementara untuk katering akan dicoba memberikan katering sehari sekali sela­ma jamaah di Mekah. Menurut Lukman ini adalah kali pertama ada katering di Mekah. Sebelumnya jamaah tidak per­nah mendapatkan katering saat di Me­kah, mereka biasanya mencari makan sendiri ke warung-warung yang ada di sana. “Tentu tidak sepanjang hari (ada katering) karena H-5 saat wukuf Mekah tidak bisa dimasuki kendaraan roda 4 radius 3-4 km. Untuk kali pertema kita coba 15 hari,” ucap Lukman.

Soal pemondokan, tahun ini jamaah lebih terkonsentrasi di Mekah. Jika dulu ada 12 wilayah yang jadi konsentrasi penginapan jemaah, kali ini akan difokus­kan ke 6 wilayah. “Sehingga itu juga tidak hanya memudahkan distribusi katering makan siang, tapi juga memudahkan operasionalisasi bus 24 jam bagi mereka yang tinggal di radius 2 km dari masjidil haram,” kata politikus PPP ini. (*)

============================================================
============================================================
============================================================