DPD Tinjau Ulang BOPI
Persatuan Sepak Bola SeÂluruh Indonesia melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI membahas masalah Surat Keputusan pembekuan terhaÂdap PSSI.
“Kami ingin menyampaiÂkan dua poin dalam rapat ini. Pertama, kami ingin DPD RI mendesak Menpora segera mencabut SK pembekuan terÂmasuk menaati amar putusan PTUN Jakarta setelah meneriÂma gugatan PSSI,†kata Erwin di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Jakarta.

Kemudian poin kedua, kata Erwin, pihaknya juga meminta agar DPD meninjau kembali keÂberadaan Badan Olahraga ProÂfesional Indonesia (BOPI) terkait gagal bertandingÂnya Persipura melawan Pahang FA dalam babak 16 besar Piala AFC.
S e b e l u m Ânya, Wakil KetÂua Umum PSSI Erwin Dwi BuÂdiawan melakuÂkan RDPU dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (26/5) lalu.
Ia juga menginginkan agar Komisi X DPR mendesak Menpora untuk segera menÂcabut SK pembekuan dan sankÂsi administratif terhadap PSSI.
“Alhamdulillah, kami berÂsyukur saat PTUN Jakarta menerima gugatan PSSI dalam keputusan sela mereka. Kami ingin segera dicabut SK pemÂbekuannya karena menghasilÂkan dampak buruk bagi sepak bola Indonesia dan juga terÂancam sanksi dari FIFA,” kata Erwin dalam RDPU dengan Komisi X DPR tersebut.
Menurut FIFA, kata Erwin, SK dari Kemenpora tersebut adalah suatu intervensi negara kepada federasi sepak bola. “Bila MenÂpora mencabut SK pembekuan kepada PSSI otomatis kami akan cabut gugatan di PTUN,†pungÂkasnya. (Imam/net)