Untitled-10

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan bank infrastruktur dan bank industri. Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia menyatakan pembentukan bank infrastruktur dan bank industri sudah mendesak karena bank-bank pada umumnya kesulitan memberikan pinjaman dengan tenor yang lebih panjang karena sumber pendanaannya berasal dari dana murah jangka pendek. “Saat ini bank-bank tidak mau memberikan pinjaman perbankan yang lebih fleksibel. Oleh sebab itu, Hipmi mendukung segera direalisasikan ide bank infrastruktur dan industri,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2015). Menurutnya, dengan adanya bank infrastruktur, maka pemerintah dapat membantu bank khusus tersebut untuk mencari sumber pendanaan jangka panjang agar dapat disalurkan ke pinjaman dengan jangka panjang. “Dengan demikian tidak akan terjadi mismatch,” ujarnya. Lebih lanjut, Bahlil menuturkan kebutuhan dana infrastruktur hingga 2019 diperkirakan mencapai Rp5.519 triliun. Jumlah itu termasuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Dari total kebutuhan tersebut, anggaran terbesar akan dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) yaitu sekitar Rp2.222 triliun. Dalam alokasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 kemamolpuan negara indikatif hanya berkisar Rp1.400 triliun. Dengan demikian, masih ada selisih pemenuhan anggaran Rp800 triliun. Seperti diketahui, pemerintahan saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan menjadikan perusahaan di bidang pembiayan infrastruktur yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi bank infrastruktur. Pemerintah menargetkan proses pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia (LPPI) atau bank infrastruktur yang berfungsi untuk memberikan dukungan pendanaan terhadap proyek-proyek infrastruktur bisa diselesaikan pada akhir 2016 dan beroperasi penuh pada 2017. SMI yang nantinya akan berfungsi sebagai LPPI/bank infrastruktur, saat ini memiliki aset sebesar Rp20,3 triliun. Aset tersebut diperoleh dari pengalihan aset milik Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp18,3 triliun ke SMI dan PMN Rp2 triliun dari APBN murni. Keberadaan bank infrastruktur ini diperlukan untuk memudahkan akses pembiayaan bagi pihak swasta, BUMN ataupun pemerintah daerah yang ingin melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur. Selain itu, Bank Infrastruktur ini juga berfungsi untuk menutupi keterbatasan dari sisi pembiayaan pada Bank Konvensional dalam menyalurkan pinjaman untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

(BIS/Apri)

============================================================
============================================================
============================================================