BKD Diminta Lakukan Audit

BOGOR, TODAY-Setelah pemerintah menyoroti peng­gunaan ijazah palsu di kalan­gan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini giliran para anggota legis­latif mulai tingkat pusat hingga daerah yang tengah di pelototi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan dalam pemilu legislatif tahun 2014, pihaknya hanya melakukan verifikasi secara administrasi yakni memeriksa kelengkapan administrasi dalam bentuk foto copy yang dilegalisir, tidak se­cara faktual.

“Baru setelah itu kami me­minta pendapat masyarakat untuk menunjukkan ijazah asli para caleg. Sebelumnya ada tiga calon yang kita coret kare­na tidak sesuai dengan laporan masyarakat,” ujar Haryanto, Minggu (31/5/2015).

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

Ia mengatakan, jika setelah menjadi anggota dewan ternya­ta ditemukan adanya penggu­naan ijazah palsu, hal itu akan ditindak secara hukum.

“Setelah itu baru diproses secara lanjut. Kan ada Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang berhak melakukan pemerik­saan,” ungkap Haryanto.

Ia menegaskan KPU hanya melakukan verifikasi faktual calon anggota legislatif, kemu­dian diumumkan ke publik.

Sementara itu Ketua BKD sendiri ogah-ogahan untuk bergerak cepat dan memilih untuk menunggu laporan dari masyarakat mengenai adanya penggunaan ijazah palsu di DPRD Kabupaten Bogor.

“Laporkan saja ke BKD ka­lau memang ada buktinya. Pas­ti akan kami tindaklanjuti. Tapi kami tidak mungkin mencari-cari karena BKD sifatnya hanya menerima laporan dan secara kode etik tidak mungkin men­jemput bola,” ujar Ketua BKD, Hendra Budiman.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Hendra mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota DPRD yang menggunakan ijazah dan gelar palsu. “Tapi dengan catatan identitas pelapor dan laporan­nya jelas dan bisa dipertang­gungjawabkan,” lanjutnya.

Dirinya pun tidak yakin jika ada anggota dewan yang menggu­nakan ijazah aspal karena sudah diverifikasi oleh KPU saat Pileg.

“Kami sangat yakin tidak ada anggota DPRD yang meng­gunakan ijazah aspal,” tu­tupnya.

(Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================