BOGOR, TODAYÂ – Ada dugaan pengaturan lelang sebagai pemenang tender semakin mengerucut. Pasalnya, Kantor Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten BoÂgor sudah buka-bukaan terkait siapa pemenang tender dalam lelang pembangunan tahap III Stadion Pakansari, Cibinong dengan anggaran Rp198 miliar.
Dinas yang menjadi pengÂguna angaran dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) seolah menutup diri terkait adanya kejanggalan ini. Hal ini terlihat ketika kesulitan untuk mengkonfitmasi kepada Kepala Dispora, Yusuf Sadeli dimintai keterangan mengenai proyek tersebut.
Sekretaris Daerah, Adang Suptandar pun mendesak agar Sadeli menggelar ekspose menÂgenai pemenang lelang senilai Rp 196 miliar itu.
“Kalau memang tidak keÂcurangan Dispora seharusnya jangan lari dan memberi klariÂfikasi. Saya akan sampaikan kepada kepala Dispora selaku pengguna anggaran,†ujar AdÂang, Selasa (2/6/2015).
Adang juga mengancam jika dalam pelaksaan lelang diteÂmukan adanya pelanggaran, ia tak segan untuk memberi sanksi tegas.
“Ketentuan lelang itu suÂdah diatur dalam Peraturan Presiden. Sangat diharamkan melakukan lelang diluar proseÂdur. Kalau terbukti, tentu akan kami tindak,†lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menÂgatakan sikap ‘kabur-kaburan’ Dispora mengindikasikan jika ada kejanggalan yang terjadi dalam lelang tersebut sehingga enggan untuk ditemui alih-alih dimintai keterangan.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran dalam proses leÂlang, kenapa Dispora harus main kucing-kucingan dengan publik. Sikap seperti itu justru memperlihatkan jika ada yang salah dengan Dispora,†ujar Uchok.
Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) CibiÂnong untuk melakukan peÂmanggilan kepada Dispora dan panitia lelang. “Server Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) juga harus diaudit karena saya menduga ada titipan dalam lelang ini,†tambahnya.
Sebelumnya, Polres Bogor bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan telah siap menelusuri adanya indikasi dalam proyek yang menelan angÂgaran sebanyak Rp 1 triliun ini.
“Kami masih tunggu lapoÂran masuk dulu, kalau sudah ada kami siap melakukan inÂvestigasi,†ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar.
Wakil Ketua Dewan PerÂwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Iwan SeÂtiawan mendorong sejumlah pihak terkait untuk melakukan tindakan terhadap kasus ini.
“Jangan sampai kasus ini menjadi isu yang terus melebar dan tidak ada yang menindak. Tidak mungkin ada akibat jika tidak ada sebabnya. Jadi harus segera dilakukan klarifikasi. Opini publik bisa terus melebar nantinya,†ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya KLPBJ memenangkan PT Prambanan Dwipaka dalam lelang pembanÂgunan tahp III Stadion PakanÂsari dan menyisihkan sejumlah perusahaan plat merah seperti PT Wijaya Karya (WiKA), PT Waskita dan PT Nindya Karya.
Meski PT Nindya Karya dan PT WiKA menggunakan hak sanggah yang diberika kelomÂpok kerja (Pokja) bentukan KLPBJ, namun sanggah merÂeka ditolak oleh Pokja karena dokumen sanggah mereka masih sama dengan saat merÂeka gugur dalam lelang dan PT Prambanan Dwipaka tetap maju sebagai pemenang.
(Rishad Noviansyah)