A1---030615-BogorToday-OK

JAKARTA, TODAY — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan akan memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Dahlan diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi pencetakan sawah di Ketapang, Kaliman­tan Barat pada 2012 – 2014.

Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Wase­so masih menunggu perkem­bangan dari keterangan saksi-saksi lain. Sementara untuk domisili Dahlan yang sama dengan Sri Mulyani, yaitu di Amerika Serikat, Budi pun belum terpikir apakah akan melakukan sistem yang sama seperti dirinya memerintah­kan penyidik untuk memer­iksa Sri Mulyani dalam kasus kondensat.

Sebagai catatan, Budi mengatakan bahwa penyidik bisa saja dikirimkan ke Amerika Serikat se­andainya Sri Mulyani berhalangan un­tuk hadir di Jakarta. “Nanti jika menga­rah ke beliau, Dahlan Iskan, pasti akan ditindaklanjuti. Kita lihat perkemban­gan,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6/2015). “Sekarang sudah dalam proses pemeriksaan dan tinggal tahapan bagaimana perkembangan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” ujar Budi Waseso.

Aliran dana kasus tersebut pun hingga kini masih diusut oleh penyi­dik Bareskrim. Budi berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dananya. “Itu sedang kita telisik dan nanti kita minta bantuan ke be­berapa (instansi) untuk penanganannya apakah ada yang pernah ditangani oleh KPK atau tidak,” ujar Budi. “Kita akan tetap koordinasi dengan KPK,” katanya.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Proyek bermasalah ini juga disebut penyidik didanai oleh sejumlah BUMN. “Sejumlah BUMN yang sedang kita dala­mi ikut dalam upaya mendukung. Cetak sawah itu kan butuh anggaran,” kata Ke­pala Subdirektorat I Tindak Pidana Ko­rupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris Be­sar Adi Deriyan kepada CNN Indonesia.

Adi tidak mengatakan BUMN mana saja yang mendanai proyek ini. Namun, berdasarkan informasi, proyek cetak sawah tersebut diselenggarakan be­berapa BUMN seperti BNI, Askes, Per­tamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyek pun diperkirakan mencapai Rp317 miliar.

Sejumlah BUMN tersebut meny­erahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, PT Sang Hyang Seri menyerahkan kem­bali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Senin(1/5/2015), penyidik Bareskrim telah memanggil lima orang saksi untuk perkara ini. Tiga di antaranya adalah mantan Direktur Utama Pertamina Kar­en Agustiawan, Direktur Utama Perusa­haan Gas Negara Hendi Priyosantoso, dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Upik Raslina Wasrin. Berdasarkan rilis penyidik Bareskrim, kasus di Kement­erian BIMN ini terjadi pada kurun 2012-2014. Nilai proyek diperkirakan bernilai Rp 317 miliar.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Menurut penyidik, secara umum cetakan sawah itu bermasalah karena pada kenyataannya tidak sesuai den­gan yang direncanakan. “Fiktif itu be­gini, misalnya sawah itu 3.000 hektare, ternyata yang ada baru 1.000 hektare. Itu kan termasuk fiktif, bukan 3.000-nya fiktif,” ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa seorang pejabat Ke­menterian BUMN terkait kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012 – 2014. “Pemerik­saan saksi, Senin, 1 Juni 2015, Pandu Dja­janto selaku Deputi RPS (Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis) Kementeri­an BUMN,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiya­gus dalam keterangan tertulisnya.

Sejauh ini, menurut Wiyagus, tim penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi. Selain itu telah dilakukan pemer­iksaan juga terhadap ahli dari Lem­baga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================