JAKARTA, TODAY — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan akan memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Dahlan diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi pencetakan sawah di Ketapang, KalimanÂtan Barat pada 2012 – 2014.
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi WaseÂso masih menunggu perkemÂbangan dari keterangan saksi-saksi lain. Sementara untuk domisili Dahlan yang sama dengan Sri Mulyani, yaitu di Amerika Serikat, Budi pun belum terpikir apakah akan melakukan sistem yang sama seperti dirinya memerintahÂkan penyidik untuk memerÂiksa Sri Mulyani dalam kasus kondensat.
Sebagai catatan, Budi mengatakan bahwa penyidik bisa saja dikirimkan ke Amerika Serikat seÂandainya Sri Mulyani berhalangan unÂtuk hadir di Jakarta. “Nanti jika mengaÂrah ke beliau, Dahlan Iskan, pasti akan ditindaklanjuti. Kita lihat perkembanÂgan,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6/2015). “Sekarang sudah dalam proses pemeriksaan dan tinggal tahapan bagaimana perkembangan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” ujar Budi Waseso.
Aliran dana kasus tersebut pun hingga kini masih diusut oleh penyiÂdik Bareskrim. Budi berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi PemberÂantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dananya. “Itu sedang kita telisik dan nanti kita minta bantuan ke beÂberapa (instansi) untuk penanganannya apakah ada yang pernah ditangani oleh KPK atau tidak,” ujar Budi. “Kita akan tetap koordinasi dengan KPK,” katanya.
Proyek bermasalah ini juga disebut penyidik didanai oleh sejumlah BUMN. “Sejumlah BUMN yang sedang kita dalaÂmi ikut dalam upaya mendukung. Cetak sawah itu kan butuh anggaran,” kata KeÂpala Subdirektorat I Tindak Pidana KoÂrupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris BeÂsar Adi Deriyan kepada CNN Indonesia.
Adi tidak mengatakan BUMN mana saja yang mendanai proyek ini. Namun, berdasarkan informasi, proyek cetak sawah tersebut diselenggarakan beÂberapa BUMN seperti BNI, Askes, PerÂtamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyek pun diperkirakan mencapai Rp317 miliar.
Sejumlah BUMN tersebut menyÂerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, PT Sang Hyang Seri menyerahkan kemÂbali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.
Senin(1/5/2015), penyidik Bareskrim telah memanggil lima orang saksi untuk perkara ini. Tiga di antaranya adalah mantan Direktur Utama Pertamina KarÂen Agustiawan, Direktur Utama PerusaÂhaan Gas Negara Hendi Priyosantoso, dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Upik Raslina Wasrin. Berdasarkan rilis penyidik Bareskrim, kasus di KementÂerian BIMN ini terjadi pada kurun 2012-2014. Nilai proyek diperkirakan bernilai Rp 317 miliar.
Menurut penyidik, secara umum cetakan sawah itu bermasalah karena pada kenyataannya tidak sesuai denÂgan yang direncanakan. “Fiktif itu beÂgini, misalnya sawah itu 3.000 hektare, ternyata yang ada baru 1.000 hektare. Itu kan termasuk fiktif, bukan 3.000-nya fiktif,” ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa seorang pejabat KeÂmenterian BUMN terkait kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012 – 2014. “PemerikÂsaan saksi, Senin, 1 Juni 2015, Pandu DjaÂjanto selaku Deputi RPS (Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis) KementeriÂan BUMN,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad WiyaÂgus dalam keterangan tertulisnya.
Sejauh ini, menurut Wiyagus, tim penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi. Selain itu telah dilakukan pemerÂiksaan juga terhadap ahli dari LemÂbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(Yuska Apitya Aji)