ADANYA dugaan penyimpangan mengenai lahan jambu dua, mulai terkuak dari hasil laporan BPK RI. Namun, hal tersebut terkesan di tutup-tutupi oleh Walikota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Untung Maryono.
RIZKI DEWANTARA| YUSKA
[email protected]
Mereka berdalih tidak ada temuan yang janggal terkait laÂhan relokasi Jambu dua.
“Tidak ada temuan yang merÂugikan negara, paling ada tenÂtang aset dan yang paling klimaks tentang BBM. Saya tegaskan juga dari lingkungan DPRD tidak ada temuan,†kata Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono kepada BOGOR TODAY, kemarin.
Ia mengatakan kehadirannya dan Walikota Bogor, pada Senin (1/6/2015) lalu di Bandung tidak ada pembaÂhasan mengenai perkara pengadaan lahan relokasi PKL di Jambu Dua.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, juga memÂbenarkan bawasanya tidak ada masalah dalam hasil audit yang diÂambil di Bandung, apalagi mengeÂnai kasus lahan jambu dua.
Saat disinggung tentang isi suÂrat balasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, ia menjelaskan isi surat balasan itu hanya berupa apresiasi dari kejari terkait rencana relokasi PKL dan meminta mengiÂkuti proses hukum yang berlaku.
“Pihak Kejari mempersilahÂkan Pemkot untuk menyatakan bahwa Jambu Dua, menjadi ranah kewenangan dari Pemkot,†tanÂdasnya.
Bima mengatakan, pihaknya akan berkordinasi terlebih dulu dengan Usaha Mikro Kecil dan MeÂnengah (UMKM) Kota Bogor. Untuk langkah apa yang akan diperbuat, dari kesiapan dan seharusnya sepÂerti apa dalam kejelasan lahan yang akan ditempati PKL tersebut.
Tak mau ketinggalan, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, angkat bicara mengenai hasil audit dari BPK. Dirinya pernah membeÂberkan ada 19 catatan merah dari BPK, akan tetapi ia tidak pernah bilang isi dari 19 catatan tersebut. Kali ini Usmar berani mengungkap isi 19 catatan tersebut.
“Ada tiga kategori persoaÂlan, pertama administrasi, kedua kepatuhan terhadap keundang-unÂdangan, dan yang terakhir masalah aset negara,â€bebernya.
(Rizky Dewantara)