Untitled-15

MESKI ada kejanggalan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor bersikukuh tetap mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pembangunan tahap III Stadion Pakansari, Cibinong kepada PT Prambanan Dwipaka.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Dispora, Yusuf Sad­eli mengatakan semua proses lelang sudah sele­sai dilaksanakan oleh Kan­tor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dan pihaknya menerima segala putusan KLPBJ.

“Semua sudah clear dan proses lelang sudah selesai meski sempat ada sanggahan yang diajukan oleh dua perusahaan karena merasa tidak puas atas putusan KLPBJ,” ujar mantan Sekdis Pendidikan ini, Kamis (4/6/2015).

Ia juga menampik jika men­itipkan perusahaan untuk menjadi pemenang lelang pembangunan sta­dion yang digadang-gadang menjadi yang termegah di Jawa Barat ini.

“Kami selaku pengguna angga­ran hanya menindaklanjuti saja. Ka­lau urusan lelang dan kualifikasi itu kewenangan KLBJ,” kilah Yusuf.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kentang Mustofa yang Sangat Lezat Anti Gagal

Mengenai adanya kejanggalan, Yusuf justru menuding jika KLPBJ yang bermain dalam lelang ini. “Tan­yakan ke KLPBJ karena mereka yang lebih tahu. Menurut kami, ketika sudah diusulkan ke kami, ya berarti proses lelang sudah selesai dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, karena waktu terus berjalan, maka SPMK akan segera di turunkan. “Ya mu­dah-mudahan SPMK turun minggu ini, karena kalau terlalu lama bisa rugi kontraktornya karena waktu yang terus berjalan,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwaki­lan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat­en Bogor, Ade Ruhandi mendesak KLPBJ dan Dispora untuk terbuka mengenai lelang pembangunan ta­hap III Stadion Pakansari sebesar Rp 196 miliar ini.

“Ini kan anggarannya bukan Cuma dari APBD kita saja, tapi juga ada bantuan dari provinsi. Jadi saya minta Dispora dan KLPBJ untuk bertindak profesional demi kebaikan masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar pria yang biasa disapa Jaro Ade itu.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

Mengenai adanya catatan buruk dari PT Prambanan seperti mark up harga material dalam pembangunan Stadion Patriot Bekasi dan menjadi terlapor dalam tender proyek Dinas PU di Bengkulu, Jaro Ade meminta Dispora untuk berhati-hati.

“Jangan sampai nanti proyeknya berhenti di tengah jalan gara-gara ada temuan. Karena akan lebih repot jika anggaran sudah cair dan proyek sudah jalan terus ada temuan,” lanjutnya.

Politisi Partai Golkar itu pun siap memanggil Dispora dan KLPBJ jika memang ditemukan adanya ke­curangan yang dilakukan oleh kedu­anya dalam megaproyek sebesar Rp 1 triliun ini.

“Saya sebagai ketua DPRD, akan berkoordinasi dengan Komisi III se­laku leading sector untuk meman­ggil Dispora,” tutupnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================