Benang merah proyek pembangunan Apartemen dan Hotel Gardenia yang berlokasi di Jalan Raya KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, belum menemui titik terang.
Oleh : GUNTUR EKO|YUSKA
[email protected]
Lisensi Analisis MenÂgenai Dampak LingÂkungan (Amdal) proyek apartemen tak kongkrit sesuai data lapangan. Ada sejumlah pelaku usaha dan warga yang merasa tak memberikan leÂgalisir persetujuan. Namun, Pemkot Bogor mengeluarkan Amdal.
Mendengar gaduh ini, WaÂlikota Bogor, Bima Arya SuÂgiarto, menyatakan kecewa dengan kajian yang dilakukan bawahannya. “Nanti saya cek ya. Ini harus diluruskan agar tiÂdak berkepanjangan,†kata dia.
Terpisah, Ketua Yayasan Bahrul Ulum, Taufik Hidayat, mengatakan, pihak sekolah dan masjid yang berdiri di bawah yayasannya, sama sekali tak pernah mengeluarkan tanÂda tangan persetujuan.
“Sekolah SMP Bahrul Ulum, TK Bahrul Ulum dan Masjid Mardhotillah milik kami. SeÂjauh ini, kami tidak merasa memberi persetujuan,†kata dia.
Kepala Kantor Metro Galaxy Park (Kantor Pusat Gardenia), Mamat Setiawan, membantah jika izin proyek garapannya caÂcat. “Izin Amdalnya kita punya kok, ada semua izin lengkap,†ujarnya
Namun ketika di konfirmaÂsi point-point yang terdapat di dalam perijinan Amdal terkait dengan tidak tercantumnya sekolah dan masjid dalam periÂjinannya, Mamat berdalih beÂlum mengetahui hal tersebut. “Saya belum baca point-point didalamnya nanti saya cek dulu ya,†kata dia. (*)