IMG_0249

Benang merah proyek pembangunan Apartemen dan Hotel Gardenia yang berlokasi di Jalan Raya KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, belum menemui titik terang.

Oleh : GUNTUR EKO|YUSKA
[email protected]

Lisensi Analisis Men­genai Dampak Ling­kungan (Amdal) proyek apartemen tak kongkrit sesuai data lapangan. Ada sejumlah pelaku usaha dan warga yang merasa tak memberikan le­galisir persetujuan. Namun, Pemkot Bogor mengeluarkan Amdal.

Mendengar gaduh ini, Wa­likota Bogor, Bima Arya Su­giarto, menyatakan kecewa dengan kajian yang dilakukan bawahannya. “Nanti saya cek ya. Ini harus diluruskan agar ti­dak berkepanjangan,” kata dia.

BACA JUGA :  Bisa Dibikin Sendiri! Obat Batuk Alami untuk Dewasa yang Praktis

Terpisah, Ketua Yayasan Bahrul Ulum, Taufik Hidayat, mengatakan, pihak sekolah dan masjid yang berdiri di bawah yayasannya, sama sekali tak pernah mengeluarkan tan­da tangan persetujuan.

“Sekolah SMP Bahrul Ulum, TK Bahrul Ulum dan Masjid Mardhotillah milik kami. Se­jauh ini, kami tidak merasa memberi persetujuan,” kata dia.

BACA JUGA :  Program Angkot Listrik, Komisi III DPRD: Pemkot Jangan Gegabah

Kepala Kantor Metro Galaxy Park (Kantor Pusat Gardenia), Mamat Setiawan, membantah jika izin proyek garapannya ca­cat. “Izin Amdalnya kita punya kok, ada semua izin lengkap,” ujarnya

Namun ketika di konfirma­si point-point yang terdapat di dalam perijinan Amdal terkait dengan tidak tercantumnya sekolah dan masjid dalam peri­jinannya, Mamat berdalih be­lum mengetahui hal tersebut. “Saya belum baca point-point didalamnya nanti saya cek dulu ya,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================