BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor me­luncurkan sistem informasi SMS Gateway. Layanan untuk masyarakat ini demi mem­permudah masyarakat ketika akan mengurus dan meng­etahui jumlah besaran denda tilang.

Kasi Pidum Kejari Bogor, Awaluddin mengatakan, lay­anan ini ditujukan bagi pel­anggar lalu lintas jalan, yang tidak dapat hadir ke persidan­gan. “Jadi ketika pelanggar mau membayar denda tilang ke Kejari bisa memanfaatkan SMS Gateway,” ujarnya.

BACA JUGA :  Melenggang di Pilgub Jabar 2024, Bima Arya Beberkan Sejumlah Program

Awaluddin menambah­kan, pelanggar lalin bisa men­gakses layanan tersebut den­gan format SMS Gateway ketik Tilang (spasi) nomor tilang kirim ke 081316134286. Lay­anan ini akan secara otoma­tis mengirim jumlah besaran denda tilang yang dibayarkan. “Salah satu tujuannya untuk menutup peluang terjadinya percaloan denda tilang. Selain itu, upaya ini sebagai bentuk optimalisasi informasi kepada masyarakat,” timpalnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Serap Aspirasi Serikat Buruh dan Ajak Jaga Kondusifitas Iklim Investasi

Untuk sekarang layanan tersebut sudah dapat diakses. Namun, untuk peluncuran resmi SMS Gateway dilaksana­kan bertepatan dengan HUT Kejaksaan Negeri pada 22 Juli 2015. Selain sistem informasi tersebut sekaligus diluncur­kan website resmi Kejari Bo­gor.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================