Sengkarut pembanguÂnan proyek AparteÂmen dan Hotel GarÂdenia yang berlokasi di Jalan Raya KS TuÂbun, Kampung Neglasari, KeÂlurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mulai meluber ke seluruh lembaga pemerintahan.
Tak hanya Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman saja yang mulai menyorot. SejumÂlah komisi di DPRD Kota Bogor juga ikut nyanyi.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi, merokoÂmendasikan jika proyek GardeÂnia disetop sementara sampai ada win-win solution antara piÂhak sekolah dan warga dengan manajemen apartemen.
“Kami sudah sidak ke loÂkasi sekolahan dan tadinya kami mau sikapi. Kalau menuÂrut kajian kami, memang ada gangguan untuk Kegiatan BeÂlajar Mengajar (KBM). Nah, soal proyek dan bangunannya, kami memberi rekomendasi kepada Komisi C untuk segera mengeluarkan surat teguran,†kata Politikus PDIP itu.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, mengatakan, pihaknya sudah mengagenÂdakan sidak ke lokasi proyek sekaligus mengaudit lisensi izin. “Kami sudah agendakan itu. Minggu ini kami usahakan. Yang jelas, kalau memang ada pelanggaran ya proyek harus dihentikan,†kata dia.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Mulyadi, menilai, keluhan siswa-siswi di Bahrul Ulum, tak boleh diangÂgap sepele Pemkot Bogor. “KaÂlau ada yang ngeluh, berarti izin gangguannya cacat. Harus dikaji ulang. Kalau memang terbukti warga menolak, ya proyek harus disetop,†ketus bekas Advokat jebolan UniverÂsitas Pakuan (Unpak) Bogor itu.
Dikonfrontir, Bos Gardenia, Mamat Setiawan, membantah, jika perizinan apartemennya sudah lengkap. Menurutnya, pihaknya mulai menyelesaikan seluruh sengkarut proyek, terÂutama soal keluhan siswa-siswi SMP dan TK Bahrul Ulum terÂkait suara bising dari proyek. “Saya mau kroscek dan konÂsultasi dengan pihak sekolah,†kata dia.
(Guntur Eko|Yuska)