PSKBOGOR, TODAY – Jelang Ramadhan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka­bupaten Bogor mulai melakukan sweeping tempat hiburan malam (THM) serta warung remang-remang yang seringkali dijadikan tem­pat mangkalnya para Pekerja Seks Komersial (PSK).

Razia yang dilakukan pada Kamis (10/6/2015) dinihari itu dengan menyisir ka­wasan Parung dan Kemang, Kabupaten Bo­gor itu berhasil menjaring delapan wanita yang diduga sedang menjajakan diri di Jalan Raya Bogor-Parung itu.

“Ini kami lakukan terus selama bulan pua­sa. Surat dari Bupati untuk menutup THM dan rumah makan juga siap diedarkan. Selain itu, kami juga akan intensifkan patroli selama ra­madhan itu,” ujar Kepala Satpol PP, TB Luthfie Syam, Kamis (11/6/2015).

Razia di Kemang dan Parung itu berlang­sung sejak pukul 23.00 WIB dan dipimpin Ke­pala Seksi Pengendalian Operasional (Kasi) Dalops, Ruslan dengan menurunkan 60 perso­nel yang menggeruduk Kampung Jabon, Lebak dan Kampung Kemang.

BACA JUGA :  Ahmad Syaikhu Melihat Bogor Sebagai Kunci Kemenangan di Pilgub Jabar 2024

“Kami juga dibantu kepolisian dan TNI. 60 personel kami bagi jadi tiga kelompok yang masing-masing menyisir kafe, bar dangdut, live musik dan warem di kampung ini,” ujar Kasi Dalops, Ruslan.

Diduga operasi ini telah bocor karena Rus­lan mengaku, lokasi operasi terlihat sepi dan hanya ada beberapa orang yang sedang berop­erasi. “Lokasi terlihat sepi, hanya ada beberapa orang saja yang ada di lokasi. Alhasil kami han­ya bisa menciduk delapan orang,” ujar Ruslan.

Ruslan mengakui jika operasi ini ada yang membocorkan dan ia meminta jika ada yang mengetahui oknum Pol PP yang melakukan hal semacam itu untuk dilaporkan. “Jangan asal tu­ding, kalau ada info semacam itu, beri tahu saya siapa orangnya,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Kembali Lakukan GPM Kini di Nanggewer, Jamin Ketersediaan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Delapan wanita yang berhasil terjaring ke­mudian diamankan di Mako Pol PP dan dis­erahkan ke Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor untuk di­lakukan pendataan.

“Dari situ baru bisa diketahui mereka ber­profesi sebagai apa, pelacur atau bukan. Kalau memang pelacur, akan dikirim ke Balai Kes­ejahteraan Sosial di Kecamatan Citeureup,” ujarnya.

Selain delapan ’kupu-kupu malam’, Satpol PP juga mengamankan dua kardus berisi minu­man keras yang akan diserahkan ke Polres Bo­gor.

Satpol PP juga berkomitmen untuk terus menjaring gembel dan pengemis (Gepeng) yang biasanya semakin bertambah di bulan penuh pahala itu.

(Rishad Noviansyah)

======================================
======================================
======================================