Walikota Bogor, Bima Arya SuÂgiarto, kembali menegaskan, pihaknya akan mengaudit ulang seluruh perizÂinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Apartemen dan Hotel Gardenia, di Jalan KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Sengkarut pembangunan proyek Apartemen dan Hotel Gardenia yang berlokasi di JaÂlan Raya KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal disudahi. Pemkot Bogor berencana menangguhÂkan izin proyek apartemen yang dikeluhkan warga tersebut.
Bima Arya menegur WasÂbangkim Kota Bogor untuk melakukan recheking dan melakukan investigasi terkait legalitas proyek. «Saya akan suruh Wasbangkim ke lokasi untuk mengecek apakah AmÂdalnya sudah sesuai, peruntuÂkannya sesuai atau tidak, beriÂkut mengecek jam operasional pengerjaannya,» ujarnya, kemaÂrin.
Mengenai mengapa banÂyak pembangunan Hotel dan Apartemen yang dilakukan diÂdaerah pinggiran kota, Bima menjelaskan agar nantinya maÂsyarakat tidak terpusat di Kota Bogor, tetapi lebih menyebar agar tidak menimbulkan bangÂkitan lalu lintas. Meski begitu, Bima juga tetap menegaskan bagi pelaku usaha agar Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus sesuai dengan peraturan yang ada.
«Memang pembangunan banyaknya di pinggir, hanya harus dilihat juga Amdal atau kajian teknisnya jangan sampai melanggar. Saya akan minta laporan soal Gardenia ini. WasÂbangkim harus segera berikan laporan pada saya,» kata Bima.
Sementara salah seorang warga sekitar lokasi proyek, Safrial, membenarkan pekerÂjaan proyek berlangsung hingga dini hari. Iapun mengaku tidak nyaman karena kebisingannya mengganggu jadwal istirahat.
“Saya sangat terganggu denÂgan kerja aktivitas proyek. SosiaÂlisasi juga nggak ada dari pihak Gardenia. Padahal, pihak manÂagemen pernah berjanji akan melakukan sosialisasi lagi. Tapi buktinya nggak ada,†kata dia.
Dikonfirmasi, Pimpinan proyek Apartemen dan Hotel Gardenia, Mamat Setiawan, tak berkenan menjawab soal gaduh izin dan keberatan warga. Menurutnya, pihaknya sudah memenuhi semua sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. “Kalau izin sudah kami penuhi. Pro dan kontra itu biasa lah,†kata dia.
(Guntur Eko|Yuska)