BOGOR TODAY – Pertemuan Informal antar Kepala Daerah Untuk PembanguÂÂnan Yang Berkelanjutan di Green GarÂÂden Cafe dan Resto Kebun Raya Bogor, pada Senin (15/6) menghasilkan kesepaÂÂkatan yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor. Kedua belas kepada daerah atau perwakilannya telah menandatangani Tri Karsa Bogor setelah membahasnya selama kurang lebih dua jam.
Kedua belas kepala daerah terseÂÂbut, adalah Kota Bogor selaku tuan rumah, Padang, Kupang, Tanggerang Selatan, Tanggerang, Makasar, BalikÂÂpapan, Pekalongan, Manado, Banda Aceh dan Bontang. Berikut secara rinci hal-hal yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor beorientasi pada pembangunan yang ramah lingkungan.
Pertama, para Kepala Daerah yang hadir bertekad untuk bekerja keras agar dapat mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing sehingga dapat menjadi pilar pertumÂÂbuhan ekonomi nasional, memastikan semua elemen masyarakat mendaÂÂpatkan manfaat pembangunan, serta menjamin agar upaya tersebut tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan hidup serta tidak menganÂÂcam kelestarian lingkungan.

Kedua, Untuk mendukung tekad tersebut kepala daerah berkomitmen untuk mewujudkan pembanguan yang rendah emisi, meminimalisir dampak pembangunan dan mereduksi konÂÂtribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Juga memastikan seluruh eleÂÂmen wilayah perkotaan – perdesaan didaerah agar mampu beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi akiÂÂbat perubahan iklim. Serta menjamin sistem perkotaan – perdesaan tetap berjalan dan memberikan pelayanan kepada publik jika terjadi goncangan dan tekanan akibat bencana maupun perubahan iklim melalui penyusunan strategi ketahanan yang komprehensif dan menyeluruh.
Ketiga, dalam mendukung dan mengaplikasi visi, tekad dan komitÂÂmen-komitmen yang telah disepakati, para Kepala Daerah menjalin kemitraan ICLEI-Local Gobernments for SustainÂÂability untuk melakukan aksi-aksi nyata sebagai berikut:
Pertama, meningkatkan kerja sama dan kolaborasi diantara kepala daerah di Indonesia dengan membentuk foÂÂrum komunikasi kepada daerah yang memiliki visi untuk mewujudkan pemÂÂbangunan yang berkelanjutan. Kedua, memperluas jaringan dengan kepala daerah dan pemimpin pemerintahan lokal lainnya di seluruh dunia yang memiliki visi serupa. Ketiga, menyusun Rencana Aksi Transformatif pembanÂÂgunan daerah yang rendah emisi dan berketahanan iklim. Dan Keempat, seÂÂcara sukarela akan melaporkan secara aktif penjabaran rencana aksi tersebut dan capaian-capaian melalui platform Carbon Climate Registry yang dikemÂÂbangkan oleh ICLEI-Local GobernÂÂments for Sustainability.
Selain itu, kedua belas kepala daeÂÂrah yang hadir juga menghendaki agar pemerintah pusat mendelegasikan keÂÂwenangan dengan memberikan ruang bagi diskresi pemerintah daerah dan memberikan perlindungan hukum keÂÂpada Walikota/ Bupati dan/ atau aparatur pemerintahan daerah lainnya yang bekÂÂerja mencapai target adaptasi dan mitigaÂÂsi perubahan iklim.
(Rizky Dewantara)