baznasBOGOR TODAY – Guna menggenjot pendapatan dari zakat profesi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor meminta Bupati Nurhay­anti untuk mengeluarkan reko­mendasi agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPRD sadar akan zakat profesi.

“Zakat profesi ini kami targetkan bisa terkumpul Rp 7 miliar. Namun hingga kini memasuki semester pertama tahun 2015, baru masuk Rp 4 miliar atau 65 persen,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Bo­gor, KH Mohammad Lesmana, Rabu (17/6/2015).

Lesmana mengungkapkan, permintaan rekomendasi dari Bupati untuk PNS dan Ketua DPRD agar ada semacam an­juran agar para elite mem­bayarkan zakat profesinya. “Ini salah satu upaya untuk menca­pai target Baznas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Upaya lainnya ialah den­gan sistem jemout bola den­gan merekrut petugas upah pemungut zakat sebanyak 80 orang untuk bertugas di 40 kecamatan yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Besaran zakat yang dipatok Baznas adalah 2,5 persen dari total penghasilan sang wajib pajak. “Kalau sekarang, DPRD belum diwajibkan membayar zakat profesi, baru untuk PNS saja, terutama pegawai Ke­menag yang sudah 100 persen membayar zakat profesi,” lan­jutnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Nurhayanti pun men­dukung penuh Baznas agar se­luruh PNS di Kabupaten Bogor agar membayar zakat profesi yang dihimpun oleh Baznas Ka­bupaten Bogor.

“Zakat profesi itu dari umat untuk umat. Dananya juga akan dipakai untuk me­ningkatkan sumber daya manusia dan ekonomi umat muslim serta pembangunan insfratruktur madrasah atau tempat ibadah,” tegasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================