BOGOR TODAYÂ – Guna menggenjot pendapatan dari zakat profesi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor meminta Bupati NurhayÂanti untuk mengeluarkan rekoÂmendasi agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPRD sadar akan zakat profesi.
“Zakat profesi ini kami targetkan bisa terkumpul Rp 7 miliar. Namun hingga kini memasuki semester pertama tahun 2015, baru masuk Rp 4 miliar atau 65 persen,†ujar Ketua Baznas Kabupaten BoÂgor, KH Mohammad Lesmana, Rabu (17/6/2015).
Lesmana mengungkapkan, permintaan rekomendasi dari Bupati untuk PNS dan Ketua DPRD agar ada semacam anÂjuran agar para elite memÂbayarkan zakat profesinya. “Ini salah satu upaya untuk mencaÂpai target Baznas,†ujarnya.
Upaya lainnya ialah denÂgan sistem jemout bola denÂgan merekrut petugas upah pemungut zakat sebanyak 80 orang untuk bertugas di 40 kecamatan yang ada di Bumi Tegar Beriman.
Besaran zakat yang dipatok Baznas adalah 2,5 persen dari total penghasilan sang wajib pajak. “Kalau sekarang, DPRD belum diwajibkan membayar zakat profesi, baru untuk PNS saja, terutama pegawai KeÂmenag yang sudah 100 persen membayar zakat profesi,†lanÂjutnya.
Bupati Nurhayanti pun menÂdukung penuh Baznas agar seÂluruh PNS di Kabupaten Bogor agar membayar zakat profesi yang dihimpun oleh Baznas KaÂbupaten Bogor.
“Zakat profesi itu dari umat untuk umat. Dananya juga akan dipakai untuk meÂningkatkan sumber daya manusia dan ekonomi umat muslim serta pembangunan insfratruktur madrasah atau tempat ibadah,†tegasnya.
(Rishad Noviansyah)