JAKARTA TODAY – Hingga saat ini, jumlah pendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencapai 182 orang dengan 11 di antaranya berjenis kelamin wanita. Tim panitia seleksi yang dijuluki “Sembilan Srikandi†sudah meÂnentukan jadwal untuk mengadakan uji publik.
Juru bicara Pansel KPK Betty AlisjahÂbana mengatakan dalam uji publik diharaÂpkan respons masyarakat, supaya menÂjadi masukan bagi tim pansel. “Tanggal 27 akan umumkan ke publik, masih banyak persyaratan (yang harus dilengkapi). NanÂti akan membuat makalah, setelah itu asÂsessment profil dan kompetisi, lalu rekam jejak dan wawancara detil,†kata Betty, kemarin.
Betty menambahkan, 182 orang yang sudah mendaftar semuanya berasal dari macam-macam latar belakang. Meski beÂgitu, seperti yang sudah pernah tim panÂsel sebutkan, pendaftar paling banyak beÂrasal dari kalangan advokat.
Sementara untuk pendaftar terbanyak kedua berasal dari pegawai negeri sipil dan disusul oleh para dosen dan pegawai swasta. Sedangkan dari pihak nonsipil, Betty mengatakan Polri mengirimkan enam calon, dan TNI hingga kini baru mencalonkan satu nama.
Untuk 11 “srikandi†yang sudah mendafÂtar, Betty mengatakan para wanita terseÂbut juga berasal dari latar belakang yang beragam. “Dua orang dosen, dua PNS, dua advokat, wiraswasta korporasi dan auditor. Jadi ckup beragam,†ujar Betty.
Tim pansel KPK telah melakukan safari ke beberapa instansi dan kota untuk menÂdapatkan nama-nama untuk mau mendafÂtar ke pansel KPK. Safari institusi dimulai dari mengunjungi Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, hingga Pusat PeÂlaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Tak lupa, tim pansel pun berkunÂjung ke KPK untuk bertemu dengan para komisioner aktif KPK. Di sana, kata Betty, mereka mendapatkan masukan tentang situasi dan tantangan yang dihadapi KPK akhir-akhir ini.
Sedangkan untuk kota, Betty mengataÂkan total ada 10 kota yang mereka datangi. Kesepuluh kota tersebut adalah Makassar, Padang, Yogyakarta, Balikpapan, SemaÂrang, Pontianak, Bandung, Malang, dan tentu saja Jakarta.
(Yuska Apitya/net)