HLKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) akan mendapat kucuran dana kelolaan milik BPJS Tenaga Kerja untuk membiayai program satu juta rumah

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Gatot Trihargo, Deputi Menteri BUMN Bi­dang Jasa, mengata­kan dana kelolaan BPJS yang akan ditempatkan di BTN diestimasi mencapai Rp48,5 triliun per tahun. “Ini bisa mendanai ribuan rumah pekerja, kontribsi dari BPJS sekitar 300.000 unit rumah,” jelasnya seperti dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Selasa (23/6/2015).

Menurut Gatot, penyertaan dalam jumlah besar itu dimung­kinkan dengan adanya peruba­han PP No. 99 Tahun 2013 ten­tang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Revisi beleid ini memungkinkan pen­empatan dana kelolaan dari se­belumnya maksimal lima pers­en menjadi 30 persen. Adapun revisi direncanakan rampung pada 1 Juli 2015.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Gurih Nangka Muda, Dijamin Keluarga Nambah Terus

Gatot berharap penempatan dana dari BJPS akan membuat likuiditas BTN akan meningkat sehingga mampu membiayai program satu juta rumah yang digalakkan pemerintah. Selain itu, dana dari BPJS diharapkan bisa menekan biaya dana BTN.

Pasalnya, hingga saat ini struktur pendanaan BTN did­ominasi dana mahal, baik dari deposito maupun obligasi. Per Maret 2015, 83,55 persen pen­danaan BTN senilai Rp131,08 triliun berasal dari dana pihak ketiga (DPK) di mana 55,34 persen di antaranya berasal dari deposito. Sementara itu, porsi sumber dana dari surat utang mencapai 7,59 persen dan 4,56 persen dari pinjaman.

Gatot menambahkan, pen­empatan dana dari BPJS juga akan mengurangi rencana pe­nyertaan modal kepada BTN. Dia mengatakan, PMN untuk BTN direncanakan mencapai Rp1 triliun dari rencana sebe­lumnya sebesar Rp4,6 triliun.

BACA JUGA :  Kalap Makan Daging saat Lebaran, Coba 5 Makanan Ini yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi

Iman Nugroho Soeko, Di­rektur Treasury & Asset Man­agement BTN, mengatakan perseroan masih melakukan diskusi dengan BPJS Ketena­gakerjaan terkait dengan ren­cana penempatan dana ini.

Dia menambahkan, dana dari BPJS Ketenagakerjaan bisa ditempatkan di DPK. “Bisa dalam bentuk deposito atau giro jangka panjang sep­erti FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) dari pemerintah,” katanya.

Hingga akhir tahun, BTN menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 17 persen hingga 19 persen dengan ditopang per­tumbuhan DPK sebesar 19 pers­en hingga 20 persen. Per Maret 2015, pertumbuhan kredit BTN mencapai 16,86 persen menjadi Rp120,15 triliun.

============================================================
============================================================
============================================================