gedung-DPRD-kota-bogor-(1)Arus untuk menggeser Usmar Hariman dari kursi Wakil Walikota Bogor mulai deras berdatangan. Riak terdengar setelah Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) menggerudug Kantor DPC PDIP Kota Bogor. Desakan agar Usmar Hariman ditindak tegas atas perbuatannya mengintervensi lelang di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pokja 2 Kota Bogor, mulai dilancarkan di internal parlemen.

Oleh : Rizky D| Yuska A
[email protected]

Komisi A dan C DPRD Kota Bogor nampak tak kehabisan akal. Mereka mengutak-atik bahasan terkait tingkah Us­mar Hariman mengubek-ubek kebijakan ULP. Rencnaanya, pekan depan mereka menyodorkan laporan kajian untuk dirapatkan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus).

Salah satu anggota Bamus, Rusmiati Ningsih, berharap, laporan dari Komisi A dan C, cepat masuk agar dapat diproses dengan cepat.

Rusmiati Ningsih membocorkan, ada tiga point yang akan dilakukan DPRD Kota Bogor, terkait polemik yang dialami Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. “langkah awal akan dibentuk panitia khusus (Pansus), selanjutnya interpelasi dan hak angket, yang berujung dirapat Paripurna,” ungkapnya.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Terpisah, Ketua Ormas Benteng Bo­gor Raya (BBR), Dudi R Mahdi, mengaku kecewa dengan sikap Usmar Hariman. Ia juga merasa sakit hati atas perkataan Usmar yang menyebutnya sebagai pre­man. Dudi pun meminta Usmar agar membuktikan tindakan mana yang menurutnya dipandang sebagai pre­manisme itu.

“Apa perlu saya bawa 13.000 pasu­kan saya ke Balaikota. Jujur saya sangat sakit hati dengan pernyataan Usmar yang menyebut kami adalah preman. Tolong dibuktikan, saya sudah terlanjur kesal,” ucap Dudi, kemarin malam.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Christian menegaskan, tindakan Us­mar yang mengeluarkan surat diposisi kepada ULP, dan meminta pengusaha agar menandatangani fakta integritas, dapat diduga sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Semua tertera pada Perpres 70 ta­hun 2012, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 dan tentang LKPP 2014 me­mang benar ada pelanggaran yang di­lakukan Wakil Walikota, Usmar Hariman tetapi itu masih kami kaji juga dengan rekan-rekan komisi A lainnya. Setelah itu baru kami serahkan ke Bamus untuk segera dirapatkan,” paparnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Koordinator FOBB, Benignnu Agroe­bie, kembali mengkritik tindakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam kegiatannya baru-baru ini dengan me­nyidak pembangunan restoran cepat saji McDonald’s (Mcd) di persimpangan Yasmin, Bogor Barat. “Usmar, tidak men­gangap SKPD yang ada, kenapa harus dia yang sidak? Apa ingin pamer. Usmar ting­gal memerintahkan SKPD terkait, jadi pemberdayaan aparatur negara dapat berjalan sesuai tupoksinya,” ujarnya.

Soal perkara ini, Usmar Hariman, berkali-kali membantah bahwa dirinya melakukan intervensi terhadap lelang pengadaan di ULP. “Silahkan ke Kabag Humas untuk menerima jawaban kami. Semua data dan fakta sudah dipaparkan lewat humas,” jawab Usmar saat ditanya perihal kronologi sengketa lelang yang membelitnya itu. (*)

============================================================
============================================================
============================================================