SUDAH hampir seminggu berlalu, insiden bentrok di Tolikara, Papua, masih menyisakan kegetiran bagi bangsa ini. Tidak hanya mengoyak kedamaian di bumi Papua, tetapi telah melukai hati umat Islam yang selama ini terus mengalah demi keutuhan NKRI.
GUNTUR EKO W | YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Luka hati umat Islam itu akan berubah menjadi kemaraham umat jika pemerÂintah dan aparat keamanan terus-terusan membodohi rakyat dengan mengatakan bahwa tragedi Idul Fitri Tolikara itu bukan kasus SARA. Sebab semua orang tahu yang dibakar itu masjid dan yang meÂmimpin pembakarannya dua pendeta Kristen. Massa yang ikut membakar masjid juga umat kristiani.
Jadi, Presiden Joko Widodo dan aparat keÂamanan harus menyatakan bahwa kasus TolikaÂra adalah kasus SARA yang para pelakunya gaÂrus ditangkap dan dihukum secara keras karena mereka telah mengancam keutuhan NKRI. Jika para pelaku kasus SARA ini dibiarkan, maka meÂmicu lahirnya kasus-kasus SARA baru di kawasan Pulau Jawa. Tengoklah diskusi-diskusi tentang kasus Tolikara yang digelar para tokoh umat Islam di Solo. ‘’Kita khaÂwatir kasus SARA di Tolikara ini justru meÂmicu kerusuhan agama di Kota Solo,’’ kata seorang aktifis salah satu organisasi Islam terkemuka di Kota Solo, Rabu (22/7/2015)
Menurut dia, umat Islam menunggu siÂkap Presiden Jokowi dan aparat keamanan dalam menangani kasus SARA di Tolikara ini. Jika pemerintah dan aparat keamanan tak berlaku adil dan tegas, maka ini akan merangsang ummat untuk bertindak sendiri. ‘’Sekarang ini kita masih bersabar dan menÂempuh jalur hukum dengan melaporkan dua pendeta Kristen ke Bareskrim,’’ katanya.
Dua orang pendeta dari Gereja Injili di InÂdonesia (GIDI) memang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Advokasi Muslim. Mereka dituduh menjadi dalang atas perisÂtiwa kerusuhan pada salat Id di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat lalu (17/7/2015).
Kedua pendeta tersebut masing-masÂing adalah Pendeta Nayus Wenda dan PenÂdeta Marthen Jingga. Mereka adalah penÂgusur GIDI Tolikara, yang membuat surat pelarangan ummat Muslim melaksanakan ibadah salat Id.
Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim AdvoÂkasi Muslim, menganggap surat edaran pelarangan menjadi pemicu pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara saat pelaksanaan salat Id. “Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut kareÂna mereka menandatangani dan mengeluÂarkan surat,†kata Rizal, Rabu (22/7/2915)
Menurut Rizal, Tim Advokasi Muslim, yang dibentuk untuk menangani kasus di Tolikara, melaporkan dua pendeta itu dengan menggunakan Pasal 175 Kitab UnÂdang-Undang Hukum Pidana. “Polisi harus bertindak, jangan terkesan mendiamkan kasus ini,†katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal BadroÂdin Haiti mengatakan, dua orang yang menandatangani surat edaran tersebut telah dimintai klarifikasinya. Mereka adalah Ketua Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara, PenÂdeta Nayus Wenda dan Sekretaris Badan PeÂkerja GIDI Wilayah Tolikara Marthen Jingga.
Dalam kunjungannya ke Karubaga, Tolikara, pada Minggu (19/7/2015), BadroÂdin mendapat informasi bahwa keduanya memang menandatangani surat itu. NaÂmun pada 15 Juli 2015, Kepolres dan BuÂpati Tolikara serta panitia Seminar dan KKR Pemuda GIDI melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu, surat edaran terseÂbut diralat, hanya belum sempat diumumÂkan. “Saya melihat ada miskomunikasi dan pesan yang terputus di sini. Surat yang diralat itu belum sempat tersosialisasi dan belum disampaikan secara tertulis. Namun keduanya tetap kami periksa,†kata BadroÂdin, Rabu (22/7/2015).
Insiden yang terjadi di Kaburaga, TolÂikara, Papua, tepat pada saat Solat Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. SekelomÂpok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan Masjid Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. Sebanyak 153 warga korban penyerangan dan pembakaran dalam inÂsiden Shalat Idul Fitri di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7/2015) pagi lalu membutuhkan banÂtuan pakaian layak dan sejenisnya.
“Para korban tidak sempat menyelaÂmatkan barang-barang milik mereka dan saat kejadian pembakaran kios, rumah serta masjid hanya memiliki pakaian yang melekat di badan,» kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen SiaÂhaan di Jayapura, Rabu (22/7/2015).
Dikatakan, pakaian layak yang dibutuhÂkan warga juga berupa pakaian hangat kareÂna udara di kawasan Tolikara itu sering kali sangat dingin. Memang saat ini sudah dibanÂtu kaos namun itu hanya bersifat sementara karena saat cuaca dingin maka mereka akan kedinginan, kata Mayjen TNI Siahaan.
Diakui, anggota TNI sudah diminta unÂtuk menggumpulkan pakaian layak yang segera dikirim ke Karubaga, Tolikara. Selain pakaian layak pakai, korban juga membuÂtuhkan selimut dan lainnya mengingat semuanya habis turut terbakar dalam inÂsiden saat Shalat Idul Fitri tersebut.
Fransen mengatakan, anggota TNI bersama kepolisian dan masyarakat kini sedang bergotong royong menyiapkan laÂhan untuk dibangun mushola yang lokasinÂya dipindahkan ke dekat koramil.
Baik mushola maupun kios tidak lagi dapat dibangun di lokasi semula karen kepemilikan lahannya tidak jelas sehingga dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih baik. Untuk kios nantinya dibangun di bekas kanÂtor bupati lama, kata Mayjen TNI Siahaan.
Saat ini 153 jiwa warga korban penyeranÂgan, pembakaran kios dan rumah dan masjid itu masih mengungsi di Koramil Karubaga.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan adanya pernyataan Kapolri Jendral BadroÂdin Haiti yang menyebut 12 orang di TolÂikara telah melanggar hak asasi manusia (HAM), dan harus ditembak petugas.
Menurutnya, tidak logis jika lemparan batu yang dilakukan massa, harus dibalas dengan peluru. Neta menjelaskan Polri telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menghadapi huru-hara massa.
Hal ini meliputi penggunaan tameng, tongkat pemukul, gas air mata. Semua itu harus dilakukan sebelum polisi menggunakÂan peluru sebagai senjatanya. Dengan itu, Neta berharap ada penyelidikan menyeluÂruh di internal kepolisian untuk mengusut apakah terjadi pelanggaran SOP dan HAM saat insiden Tolikara. “Jangan belum apa-apa sudah sebut melanggar HAM,» katanÂya, kemarin. Ia memaklumi jika pernyataan Kapolri tersebut diungkapkan untuk meÂlindungi anak buahnya. Maka dari itu, penyÂelidikan pelanggaran SOP kepolisian ini juga harus dilakukan Komnas HAM dan KompolÂnas. «Karena kalau Polri yang menyelidiki, sudah tidak akan objektif,» tegasnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti semÂpat mengungkapkan bahwa pada kasus Tolikara , Polri terpaksa mengeluarkan tembakan karena tak mengindahkan perÂingatan petugas. Ketika upaya negosiasi dilakukan, justru massa tersebut terus mendesak dan melakukan pelemparan. Upaya penembakan pun dilakukan untuk menegakkan hukum konstitusi.
Atas kasus ini, Komite Umat Untuk ToÂlikara (KOMAT) yang terdiri dari antara lain Didin Hafidhuddin yang juga Ketua Baznas dan juga Ustad Yusuf Mansur bertemu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kemarin petang. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai peristiwa penyerangan saat Idul Fitri di Tolikara.
Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI dan Dewan Syuro Komite Umat Untuk Tolikara membahas tentang penyelesaian insiden yang terjadi di Tolikara, Papua, beÂberapa waktu yang lalu.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot NurÂmantyo menyampaikan bahwa permaÂsalahan tersebut sudah ditangani secara terpadu oleh jajaran TNI, Polri dan PemerÂintah. “Terkait rumah maupun bangunan serta tempat ibadah yang mengalami kerusakan/terbakar, akan segera diseleÂsaikanâ€, ujar Gatot.
Anggaran sudah disiapkan oleh PemerÂintah. Rumah yang terbakar sekitar 70 dan akan dibangun 85 rumah termasuk Masjid yang terbakar dan sisanya untuk masyaraÂkat sekitar. “Yang akan membangun adalah TNI dalam bentuk Karya Bakti, diharapkan beberapa bulan akan selesai,†tutup Gatot.
Staf Ahli Badan Nasional PenangÂgulangan Terorisme (BNPT) Wawan PurÂwanto dalam kesempatan terpisah menÂgungkap selain ada dugaan kelompok pro kemerdekaan, juga ada peran kekuatan asing, yang bermain dalam peristiwa itu. «Di sana multikompleks ya. Termasuk juga masalah gerakan pro kemerdekaan meÂmang ada. Nah, ini memang ada dugaan-dugaan tertentu yang sedang didalami. Apakah itu ada unsur pro kemerdekaan tadi. Lalu, sinyalemen ada keterlibatan asÂing yang notabene melakukan kerjasama secara tertutup dengan sejumlah elemen yang ada di Tolikara,» paparnya.
Wawan menambahkan, ada unsur perencanaan yang diatur sedemikian rupa sebelum insiden Tolikara itu terjadi. Apalagi menurutnya dari sejumlah saksi menyebut para penyerang pelaksanaan sholat Idul Fitri itu mayoritas berasal dari luar wilayah Tolikara. «Ada banyak pihak yang ikut terliÂbat didalam penyerangan. Tentu ini sudah ada unsur perencanaan karena ada pergerÂakan massa yang jumlahnya signifikan. Dari 150 menjadi sekitar 2.000 an orang. BahÂwa mereka yang hadir bukan masyarakat sekitar Tolikara. Karena banyak yang tidak dikenal atau tidak familiar, sehingga menÂimbulkan dugaan bahwa ada yang merenÂcanakan untuk itu jauh-jauh hari. Sehingga harus diusut tuntas siapa provokasi di balik ini semua,» tegas Wawan.
Insiden pembubaran pelaksanaan shoÂlat Idul Fitri Jum’at (17/7) di Tolikara Papua dipicu oleh adanya surat himbauan yang diduga dikeluarkan oleh kelompok Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Dalam surat itu GIDI meminta agar umat muslim di Tolikara tidak melakukan sholat Idul Fitri karena pada saat yang bersamaan kelompok ini menyelengÂgarakan Seminar Kebaktian Kebangunan Rohani yang dihadiri para pemuka agama Kristen dari dalam dan luar negeri.
Aparat keamanan berupaya menghaÂlau massa dengan melepaskan tembakan peringatan, namun massa malah melakuÂkan aksi pembakaran belasan kios warga sekitar yang merembet pada bangunan mushola tempat berlangsungnya pelaksaÂnaan sholat Idul Fitri.
Tragedi Tolikara diduga merupakan peristiwa by design (disengaja) bukan by accident (kebetulan). Ada intoleransi dari kalangan Kristen terhadap umat Islam, terÂmasuk untuk merayakan Idul Fitri. Selain inÂtoleransi, di balik tragedi Tolikara ada pengÂgerakan untuk disintegrasi. Hal tersebut merupakan kesimpulan dari Temu Tokoh Terbatas yang diselenggarakan oleh Lajnah Fa’aliyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Selasa (21/6/2015) malam. “Adanya surat pelarangan shalat Idul Fitri dan mengenaÂkan jilbab yang dikeluarkan oleh Gereja Injili di Indonesia (Gidi) saja cukup untuk menunjukkan bahwa tragedi Tolikara disÂengaja,†tegas Zulkifli, Ketua al-Ittihadiyah.
“Umat Islam dilecehkan. Toleransi hanya digunakan untuk melemahkan umat Islam. Coba, kalau hal serupa dilakukan umat Islam, pasti langsung dituduh teroÂris dan Densus 88 langsung turun tangan. Tapi, tidak bila pelakunya non Muslim,†tambah Hazairin. “Karenanya, pemerintah harus mengusut tuntas dan memberikan sanksi hukum yang tegas dan keras kepada pelakunya,†ujar Ketua Umum Sarekat IsÂlam, Djauhari Syamsuddin.
Edy Mulyadi menyampaikan, “PresÂiden Gidi Dorman Wandikbo pada 30/1/2014 jelas-jelas menuntut Papua lepas dari Indonesia.†Ketua Badan KoorÂdinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) tersebut meringkas, “Jadi, ada gerakan disÂintegrasi di balik tragedi Tolikara†kata dia.
Memang beberapa bulan terakhir ada beberapa kasus di Papua. Pertama, pemÂberian grasi terhadap 6 orang pemimpin Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Presiden Jokowi. Kedua, perpanjangan kontrak Freeport. Bila tidak diperpanjang, ada ancaman disintegrasi dari pihak asÂing. Ketiga, tragedi Idul Fitri Tolikara. KeÂtiga hal tersebut mengisyaratkan adanya pemanfaatan kasus sebagai alat untuk disintegrasi. “Kini, ada yang menggeser kasus Tolikara bukan pembakaran masjid, melainkan isu pelanggaran HAM oleh TNI/Polri terhadap anggota Gidi yang tertemÂbak. Isu HAM ini digunakan di tingkat inÂternasional untuk disintegrasi. (*)