JAKARTA TODAYÂ – KementeÂrian Riset, Teknologi dan PenÂdidikan Tinggi (Kemenristek) mengumumkan ada 3 perguÂruan tinggi yang dibekukan di wilayah Jawa Timur sebelum hari raya idul fitri lalu. Hal tersebut karena kampus-kamÂpus tersebut melakukan prosÂes pembelajaran yang tidak sesuai.
Menristek M Nasir menÂgungkapkan, ada 2 kampus lain di Jawa Barat yang terindiÂkasi melakukan pelanggaran yang sama. Hanya saja mantan Rektor Universitas Diponegoro itu belum mau menjelaskan kampus mana saja yang diÂmaksud. “Selanjutnya di Jabar ada dua,†kata Nasir saat melÂakukan sidak Ujian Mandiri masuk Undip di SMK Negeri 29 Jakarta, Jl Prof Joko Sutono, KeÂbayoran Baru, Jaksel, Minggu (26/7/2015).
Salah satu indikasi sebuah kampus disebut melakukan pembelajaran tidak sesuai yaitu proses belajar dengan waktu yang terlalu singkat. Ada di antaranya hanya memÂbutuhkan waktu 2 tahun untuk meluluskan mahasiswa tingkat sarjana.
“Contoh tidak sesuai itu misal S1 kan 144 SKS. Paling tidak harus 8 semester. Kalau cuma ditempuh 2 tahun kira-kira melanggar kodrat nggak? Kalau 1-2 tahun lulus ini pasti perguruan tinggi bermasalah,†tutur Nasir.
Nasir juga mengimbau keÂpada calon mahasiswa baru agar mencari informasi terleÂbih dahulu mencari informasi sebelum mendaftar. Dicek staÂtus dari kampus tersebut, aktif atau tidak. “Kalau statusnya nonaktif tidak boleh meneriÂma mahasiswa baru, harus disÂelesaikan dulu (masalahnya),†terang Nasir. “Bisa membuka (website) forlap.dikti.go.id. Nanti liat perguruan tinggi yang dituju, dilihat non aktif apa aktif. Kalau non aktif janÂgan dilanjutkan dulu,†tamÂbahnya.
(Yuska Apitya/net)