JAKARTA TODAY – Kemente­rian Riset, Teknologi dan Pen­didikan Tinggi (Kemenristek) mengumumkan ada 3 pergu­ruan tinggi yang dibekukan di wilayah Jawa Timur sebelum hari raya idul fitri lalu. Hal tersebut karena kampus-kam­pus tersebut melakukan pros­es pembelajaran yang tidak sesuai.

Menristek M Nasir men­gungkapkan, ada 2 kampus lain di Jawa Barat yang terindi­kasi melakukan pelanggaran yang sama. Hanya saja mantan Rektor Universitas Diponegoro itu belum mau menjelaskan kampus mana saja yang di­maksud. “Selanjutnya di Jabar ada dua,” kata Nasir saat mel­akukan sidak Ujian Mandiri masuk Undip di SMK Negeri 29 Jakarta, Jl Prof Joko Sutono, Ke­bayoran Baru, Jaksel, Minggu (26/7/2015).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Wanita di Slogohimo Wonogiri, Gegerkan Warga Setempat

Salah satu indikasi sebuah kampus disebut melakukan pembelajaran tidak sesuai yaitu proses belajar dengan waktu yang terlalu singkat. Ada di antaranya hanya mem­butuhkan waktu 2 tahun untuk meluluskan mahasiswa tingkat sarjana.

“Contoh tidak sesuai itu misal S1 kan 144 SKS. Paling tidak harus 8 semester. Kalau cuma ditempuh 2 tahun kira-kira melanggar kodrat nggak? Kalau 1-2 tahun lulus ini pasti perguruan tinggi bermasalah,” tutur Nasir.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

Nasir juga mengimbau ke­pada calon mahasiswa baru agar mencari informasi terle­bih dahulu mencari informasi sebelum mendaftar. Dicek sta­tus dari kampus tersebut, aktif atau tidak. “Kalau statusnya nonaktif tidak boleh meneri­ma mahasiswa baru, harus dis­elesaikan dulu (masalahnya),” terang Nasir. “Bisa membuka (website) forlap.dikti.go.id. Nanti liat perguruan tinggi yang dituju, dilihat non aktif apa aktif. Kalau non aktif jan­gan dilanjutkan dulu,” tam­bahnya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================