Untitled-9Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menjadikan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang pada tahun anggaran 2013 sebagai prioritas.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kasus tersebut menjadi skala prioritas kami dan tengah diselidiki,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cibi­nong, Wawan Gunawan.

Ia menegaskan, keseriusan ditan­dai dengan ditetapkannya dua ter­sangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus yang merugikan keuan­gan daerah itu.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa se­jumlah saksi yang mengetahui pelak­sanaan proyek tersebut,” ujarnya.

Soal kemungkinan ada tersangka baru, Wawan mengatakan, belum bisa dipastikan, sebab dalam mene­tapkan tersangka, Kejaksaan harus memeliki alat bukti yang kuat.

“Untuk sementara tersangkanya baru dua orang, namun jika dari hasil penyidikan ada bukti-bukti baru, jika kasus ini tak hanya dilakukan dua orang saja, kemungkinan besar akan ada tersangka lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Terkait mengenai kerugian, Wawan menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemer­intah (BPKP), sebagai institusi resmi yang ditunjuk negara sebagai auditor penggunaan dana negara disetiap in­stitusi atau lembaga pemerintah.

“Kami sudah mengirim surat ke­pada BPKP, Insya Allah tak lama lagi, hasil atau nilai kerugian di proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang itu akan keluar,” terangnya.

Meski menunggu audit resmi dari BPKP, namun Wawan mengatakan dari hasil pemeriksaan dan data yang diterimanya, nilai kerugian di proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Leuwiliang itu sekitar Rp 2,3 miliar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

“Itu kan hasil perhitungan kami, tapi tetap untuk resminya, kami menunggu hasil audit BPKP,” tandasnya.

Bupati Nurhayanti mengatakan akan menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pem­bangunan ruang rawat inap keaparat penegak hukum. Pemerintah Kabu­paten Bogor, tak akan mencampuri persoalan itu.

“Kita hargai proses hukum yang kini sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Cibinong,” katanya.

Meski kasus tersebut terjadi pada tahun 2013, ketika dirinya belum menjabat orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman, namun Yanti, men­gaku menyesalkan, anak buahnya yang teledor.

“Sebelumnya saya sudah mewan­ti-wanti agar pengawasan khususnya untuk proyek-proyek pembangunan fisik diperketat, untuk mencegah timbulnya masalah hukum dikemu­dian hari,” tegasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================