img-20120916-00155MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menerbitkan edaran ke seluruh universitas di Indonesia untuk tidak melaksanakan perpeloncoan di perguruan tinggi pada masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) dalam penerimaan mahasiswa baru. Nasir mengatakan, jika ada yang membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

GUNTUR EKO WICAKSONO|YUSKA APITYA
[email protected]

Ospek di perguruan tinggi tidak boleh melakukan perpeloncoan. Kalau terjadi perpeloncoan harus ditindak,” kata Nasir di kawasan Jakarta Selatan, Minggu(26/7/2015).

Ia mengatakan, ajang Ospek hanya dilaku­kan untuk memperkenalkan hal-hal terkait kam­pus yang akan menjadi tempat menimba ilmu para mahasiswa baru. “Panduannya sudah dise­barkan, pada bulan Juni kami sudah berkoordi­nasi,” ujarnya.

Jika masih ditemukan pelanggaran-pelangg­aran maupun adanya kekerasan yang dilakukan, sanksi tegas pun akan diberlakukan, mulai dari sanksi akademik, sampai dikeluarkan dari universitas. Sanksi juga berlaku un­tuk para rektor.

“Kalau itu menyangkut apa yang disampaikan oleh mahasiswa se­niornya, akan dikenakan sanksi aka­demik. Kalau termasuk perbuatan kriminal akan dikeluarkan dari univer­sitas,” kata Nasir.

Menurut Nasir, jika secara institusi mengizinkan terjadi perpeloncoan, be­rarti rektor melakukan pelanggaran in­disipliner. ‘’Nanti Inspektorat Jenderal akan turun mengecek buktinya. Ini ba­haya bagi rektor,” ujar Nasir, menam­bahkan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Emak-Emak di Bantul Patah Tulang usai Ditabrak Vixion

Tidak hanya di ranah perguruan tinggi, perpeloncoan maupun hal-hal aneh yang kerap diperintahkan para senior menyambut junior barunya juga terjadi di sekolah. Kementerian Pendi­dikan dan Kebudayaan pun telah melar­ang tindakan kekerasan dan pemakaian atribut yang tidak berhubungan dengan mendidik harus dihapuskan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun telah menyebarkan Surat Edaran ke­pada seluruh sekolah di DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Masa Orien­tasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Ajaran 2015/2016.

Salah satu poin dalam surat eda­ran tersebut menyebutkan bahwa pihak sekolah tidak diizinkan untuk meminta siswa menggunakan atribut maupun aksesoris yang berlebihan, ti­dak pantas, maupun tidak mendidik. Kekerasan juga dilarang saat pelaksa­naan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).

Jika terbukti ada tindak kekerasan, siswa, guru dan kepala sekolah akan mendapatkan sanksi tegas. “Kalau peserta didik terlibat perkelahian, bul­lying, kita kembalikan ke orang tua. Dan mereka dipastikan juga tidak boleh sekolah di sekolah negeri. Yang punya KJP, dihentikan,” kata Arief.

Sementara itu, jika guru terbukti melakukan kekerasan maupun mem­biarkan kekerasan terjadi di sekolah, guru tersebut akan dilepas jabatannya menjadi guru. “Dia hanya akan jadi staf biasa,” kata Wakil Kepala Dinas Pendi­dikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Sedangkan untuk kepala sekolah akan dicopot dari jabatannya. “Ketika terjadi permasalahan dan itu menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah, Kepala Sekolah akan kita ganti,” ujarnya. “Tahun ajaran baru kita harus menuju sekolah yang tertib dengan menghentikan selu­ruh ekses kekerasan. Tawuran, bullying, kekerasan seksual, pungutan liar, nar­kotika, kemudian zat adiktif, psikotropika semua harus dihentikan,” ujarnya.

Bogor Menolak

Sementara itu, Kadisdik Kota Bogor, Edgar Suratman, mengaku tidak setuju dengan edaran larangan tersebut. Menurutnya, perpeloncoan itu masih dibutuhkan untuk penguatan mental siswa. “Ospek itu masih penting. Tapi jangan berlebihan. Kalau sudah menju­rus pada kekerasan ya saya tidak setuju didakan ospek. Kalau edaran larangan sih saya rasa berlebihan. Ada batasan-batasan yang semestinya kepala seko­lah sudah pahami,” kata dia.

Rektor Universitas Pakuan (Un­pak) Bogor, Bibin Rubini, mengakui jika edaran tersebut sudah sampai di mejanya akhir pekan kemarin. “Sudah kami terima. Dan memang Unpak tidak memberlakukan pelonco. Kami hanya mengenalkan kampus dan dunianya, tidak ada kekerasan,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================