BOGOR, TODAY — Perburuan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Prof M Nasir terhadap para pejabat pemegang ijazah pasu kian kencang. Dia segera melakukan verifikasi ijazah seluruh pejabat di Indonesia. Menteri Nasir juga melakukan pelacakan terhadap ijazah para calon kepala daerah.
“Kami minta partisipasi semua kepala daeÂrah. Untuk tahap pertama, Jabodetabek dulu kita upayÂakan. Ini tidak hanya kepala daerah yang kita cek, semua pejabat termasuk anggota dewan juga dicek,†kata Nasir, di kantor KPU JaÂlan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Nasir mengakui, di Jabodetabek, ada kepala daerah dan pimpinan DPRD yang memiliki ijazah palsu. Saat ini, pihaknya sedang melakukan investiÂgasi. “Laporan yang sudah masuk keÂpada kami ada, yang kemarin ada,†kata M Nasir. “Apakah dia akan menÂcalonkan lagi atau tidak, belum tahu. Kalau mencalonkan lagi, ada potensi (pelanggaran lagi -red),†imbuhnya.Nasir tidak merinci siapa kepala daeÂrah dimaksud atau dari daerah mana. Pihaknya menyerahkan masalah itu keÂpada penegak hukum. “Dia (kepala daeÂrah itu) mengatakan kalau dia tidak perÂnah beli ijazah palsu, dia selalu bilang beli ijazahnya asli tidak palsu,†imbuh Nasir yang disambut gelak tawa.
Nasir menjelaskan, sesuai UU NoÂmor 12 tahun 2012, bagi lembaga yang mengeluarkan ijazah palsu, maka dianÂcam pidana maksimal 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar. Bagi pemegang ijazah palsu diancam pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta. “Tujuan Kemenristek Dikti menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa menjadi daya saing bangsa,†ucapnya.
“Saya akan announce mereka suÂpaya masyarakat mengerti kita akan melakukan revolusi mental, memperÂbaiki mental di negeri ini akibat cara memperoleh ijazah yang tidak benar. Pasti dia kelola negara juga tidak benar,†imbuhnya.
Soal ijazah palsu ini, Walikota Bogor Bima Arya, menyatakan siap memberiÂkan data valid terhadap legalitas ijazah seluruh pejabat di Kota Bogor. “Kalau Pak Menteri meminta kami siapkan semuanya. Silahkan dicek. Kalau meÂmang terbukti palsu, ya sanksi jelas ada,†kata Bima.
Kepala Badan KepegaÂwaian Pendidikan dan PelaÂtihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pujo, menÂgakui jika wacana adanya penerbitan surat edaran verifikasi ijazah dari KeÂmenristek memang bakal turun. “Tapi belum tahu kaÂpan. Nah, saat ini juga kami sudah data semuanya. Kami cek satu-perstau, tapi belum ada ijazah palsu. Kami beÂlum bisa jamin apakah aslinya kami sama dengan versi MenÂristek,†kata dia.
Soal sanksi, Dwi mengatakan, jika ada pejabat dinas yang kedapaÂtan memalsukan ijazah, pihaknya siap menurunkan pangkat jabatannya. “Paling diturunkan jabatannya. Tidak sampai pecat,†kata dia.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)