Untitled-13BOGOR, TODAY — Perburuan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Prof M Nasir terhadap para pejabat pemegang ijazah pasu kian kencang. Dia segera melakukan verifikasi ijazah seluruh pejabat di Indonesia. Menteri Nasir juga melakukan pelacakan terhadap ijazah para calon kepala daerah.

“Kami minta partisipasi semua kepala dae­rah. Untuk tahap pertama, Jabodetabek dulu kita upay­akan. Ini tidak hanya kepala daerah yang kita cek, semua pejabat termasuk anggota dewan juga dicek,” kata Nasir, di kantor KPU Ja­lan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

Nasir mengakui, di Jabodetabek, ada kepala daerah dan pimpinan DPRD yang memiliki ijazah palsu. Saat ini, pihaknya sedang melakukan investi­gasi. “Laporan yang sudah masuk ke­pada kami ada, yang kemarin ada,” kata M Nasir. “Apakah dia akan men­calonkan lagi atau tidak, belum tahu. Kalau mencalonkan lagi, ada potensi (pelanggaran lagi -red),” imbuhnya.Nasir tidak merinci siapa kepala dae­rah dimaksud atau dari daerah mana. Pihaknya menyerahkan masalah itu ke­pada penegak hukum. “Dia (kepala dae­rah itu) mengatakan kalau dia tidak per­nah beli ijazah palsu, dia selalu bilang beli ijazahnya asli tidak palsu,” imbuh Nasir yang disambut gelak tawa.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Nasir menjelaskan, sesuai UU No­mor 12 tahun 2012, bagi lembaga yang mengeluarkan ijazah palsu, maka dian­cam pidana maksimal 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar. Bagi pemegang ijazah palsu diancam pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta. “Tujuan Kemenristek Dikti menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa menjadi daya saing bangsa,” ucapnya.

“Saya akan announce mereka su­paya masyarakat mengerti kita akan melakukan revolusi mental, memper­baiki mental di negeri ini akibat cara memperoleh ijazah yang tidak benar. Pasti dia kelola negara juga tidak benar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

Soal ijazah palsu ini, Walikota Bogor Bima Arya, menyatakan siap memberi­kan data valid terhadap legalitas ijazah seluruh pejabat di Kota Bogor. “Kalau Pak Menteri meminta kami siapkan semuanya. Silahkan dicek. Kalau me­mang terbukti palsu, ya sanksi jelas ada,” kata Bima.

Kepala Badan Kepega­waian Pendidikan dan Pela­tihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pujo, men­gakui jika wacana adanya penerbitan surat edaran verifikasi ijazah dari Ke­menristek memang bakal turun. “Tapi belum tahu ka­pan. Nah, saat ini juga kami sudah data semuanya. Kami cek satu-perstau, tapi belum ada ijazah palsu. Kami be­lum bisa jamin apakah aslinya kami sama dengan versi Men­ristek,” kata dia.

Soal sanksi, Dwi mengatakan, jika ada pejabat dinas yang kedapa­tan memalsukan ijazah, pihaknya siap menurunkan pangkat jabatannya. “Paling diturunkan jabatannya. Tidak sampai pecat,” kata dia.

(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================