JAKARTA, Today – Potret ekonomi nasional hingga seÂmester I 2015 masih buram. Tapi, ada secercah harapan mendatangi industri perbanÂkan, khususnya segmen bisnis konsumer. Harapan ini dilemÂparkan Bank Indonesia (BI).
Otoritas perbankan itu baru saja merilis beleid pelonggaÂran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) bagi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermoÂtor (KKB). Sebagai contoh, LTV KPR pembelian rumah pertaÂma naik dari 70 persen menjadi sebesar 80 persen.
Dengan kata lain, uang muka kredit minimal 20 persÂen, lebih longgar ketimbang aturan sebelumnya minimal 30 persen. Aturan ini berlaku efektif sejak 18 Juni 2015. PenerÂbitan beleid baru LTV sontak memacu semangat bankir.
Misalnya saja Bank InternaÂtional Indonesia (BII). Meski perlambatan pertumbuhan masih ekonomi nasional masih membayangi, BII menaruh harapan besar terhadap perÂtumbuhan KPR pasca peneraÂpan aturan LTV.
Proyeksi BII, pertumbuhan KPR pada semester II tahun ini bakal lebih tinggi ketimÂbang paruh pertama tahun ini. “Kami berharap ada peningkaÂtan,†terang Lani Darmawan, Direktur Ritel BII dikutip KONÂTAN, Rabu (1/7/2015).
Kendati percaya diri bisa memacu pertumbuhan, BII bakal lebih selektif dalam menÂjaring nasabah KPR. Hal ini bertujuan untuk mengantisipaÂsi kemungkinan peningkatan kredit macet. Lani menuturÂkan, BII bakal fokus menggarap pasar primer. Caranya, bekÂerjasama lebih erat dengan developer atau pengembang perumahan. BII pun menyasar harga rumah kelas menengah atau mulai dari Rp 500 juta.
Tony Tardjo, Head of ConÂsumer Lending Bank CIMB Niaga juga optimistis memacu pertumbuhan KPR di semester II. Bank milik investor Malaysia ini membidik target pertumÂbuhan bisnis KPR sebesar 12 persen di tahun ini.
Bagi Bank Central Asia (BCA), pelongÂgaran uang muka KPR dapat membantu mencapai target pertumbuhan KPR yang mereÂka canangkan yakni sebesar 10 persen di tahun ini. Felicia Mathelda Simon, Kepala Divisi Konsumer BCA menilai, relakÂsasi aturan uang muka KPR bakal berdampak positif bagi pembeli rumah pertama.
Agar mampu mengalap berkah dari aturan LTV, BCA mengandalkan program bunÂga fixed & cap. Sejak Februari 2015, program ini menawarkan suku bunga 8,88 persen fixed 3 tahun dan 9,99 persen cap di tahun ke-4 dan ke-5. Bagi konsumen yang melakukan refinancing, BCA menawarkan bunga 9,4 persen fixed 3 tahun dan 9,99 persen cap di tahun keempat dan kelima.
Sementara, B I I menyasar usia menengah leÂwat program cicilan selama 30 tahun. Dari sisi bunga, BII menawarkan skema KPR floatÂing rate dengan rumus BI rate plus 3,25 persen bagi rumah pertama, dan BI rate plus 3,50 persen bagi rumah kedua.
Ada juga promo KPR BeÂbas Bunga BII. Sederhananya, 75 persen dari saldo rekening diperhitungkan sebagai penguÂrang pokok pinjaman KPR. Jadi, semakin besar saldo rekening, semakin kecil beban bunga KPR. Adapun CIMB Niaga meÂnyodori bunga KPR di kisaÂran 8,88 persen fixed 1 tahun. Bunga KPR single digit berlaku di CIMB Niaga hingga SeptemÂber 2015.
(Adilla Prasetyo Wibowo)