000244500_1421407257-SPBU_BBM_turun_4JAKARTA, TODAY — Menteri ESDM Sudirman Said memastikan tidak akan menai­kkan harga bensin Premium maupun Solar pada Agustus. Sudirman membatalkan rencana penyesuaian harga yang diajukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

“November harganya baru akan dipu­tuskan,” ujar Sudirman saat halalbiha­lal dengan para jurnalis di Jakarta, Ju­mat(31/7/2015).

Sebelumnya, kajian dari Ditjen Migas menyatakan perubahan harga rencananya akan ditetapkan Agustus ini. Pada bulan itu Ditjen juga rencananya akan mene­tapkan skema penye­suaian harga baru.

Skema peruba­han harga didasari penentuan waktu evaluasi harga per tiga, empat, dan enam bulan sebelumnya. Pada evaluasi per tiga bulan, harga keekonomian Premium pada bulan Agustus mencapai Rp 8.850 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar AS. Sementara pada evaluasi per empat bulan, disimpulkan harga Premium bulan Agustus 2015 bakal naik menjadi Rp 8.600 per liter.

BACA JUGA :  Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Jika harga Premium dievaluasi per enam bulan, keluar harga Rp 8.200 per liter dengan asumsi rerata kurs Rp 12.989 per dolar AS. Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengakui opsi evaluasi per enam bulan paling memungkinkan karena perubahan harganya tidak terlampau jauh.

Adapun, menurut Sudirman, perubah­an harga pada November adalah untuk men­jaga kestabilan harga BBM bersubsidi di ma­syarakat. Bulan tersebut juga menjadi waktu tepat untuk mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia setahun berselang.

Terkait ini, PT Pertamina (Persero) me­nyatakan sikap pasif alias menunggu ke­bijakan pemerintah. Menurut juru bicara Pertamina Wianda Pusponegoro, perusa­haan hanya melaporkan harga keekono­mian dan besaran selisih yang ditanggung perusahaan. Belakangan diketahui keru­gian perusahaan karena harga Premium yang tetap sejak Maret-Juni mencapai Rp 12 triliun.

BACA JUGA :  Kalap Makan Daging saat Lebaran, Coba 5 Makanan Ini yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi

Tawarkan Tiga Opsi

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyiapkan sejumlah skema untuk mengubah harga bahan bakar jenis Premium pada Agustus. Dari perhitungan itu, harga keekonomian Premium melebihi harga jual saat ini. “Kami hanya mengkaji pada aspek teknis. Aspek sosialnya menjadi kebijakan pimpinan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I.G.N. Wiratmadja, Ju­mat (31/8/2015).

Kementerian ESDM mengakui, karena laju harga Premium dan Solar ditahan sejak Maret lalu, PT Pertamina (Persero) merugi hingga Rp 12 triliun. Untuk mencegah mem­bengkaknya kerugian, tahun depan, Kemen­terian bakal membuat mekanisme stabilisasi harga bahan bakar minyak.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================