JAKARTA, TODAY — Menteri ESDM Sudirman Said memastikan tidak akan menaiÂkkan harga bensin Premium maupun Solar pada Agustus. Sudirman membatalkan rencana penyesuaian harga yang diajukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
“November harganya baru akan dipuÂtuskan,†ujar Sudirman saat halalbihaÂlal dengan para jurnalis di Jakarta, JuÂmat(31/7/2015).
Sebelumnya, kajian dari Ditjen Migas menyatakan perubahan harga rencananya akan ditetapkan Agustus ini. Pada bulan itu Ditjen juga rencananya akan meneÂtapkan skema penyeÂsuaian harga baru.

Skema perubaÂhan harga didasari penentuan waktu evaluasi harga per tiga, empat, dan enam bulan sebelumnya. Pada evaluasi per tiga bulan, harga keekonomian Premium pada bulan Agustus mencapai Rp 8.850 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar AS. Sementara pada evaluasi per empat bulan, disimpulkan harga Premium bulan Agustus 2015 bakal naik menjadi Rp 8.600 per liter.
Jika harga Premium dievaluasi per enam bulan, keluar harga Rp 8.200 per liter dengan asumsi rerata kurs Rp 12.989 per dolar AS. Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengakui opsi evaluasi per enam bulan paling memungkinkan karena perubahan harganya tidak terlampau jauh.
Adapun, menurut Sudirman, perubahÂan harga pada November adalah untuk menÂjaga kestabilan harga BBM bersubsidi di maÂsyarakat. Bulan tersebut juga menjadi waktu tepat untuk mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia setahun berselang.
Terkait ini, PT Pertamina (Persero) meÂnyatakan sikap pasif alias menunggu keÂbijakan pemerintah. Menurut juru bicara Pertamina Wianda Pusponegoro, perusaÂhaan hanya melaporkan harga keekonoÂmian dan besaran selisih yang ditanggung perusahaan. Belakangan diketahui keruÂgian perusahaan karena harga Premium yang tetap sejak Maret-Juni mencapai Rp 12 triliun.
Tawarkan Tiga Opsi
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyiapkan sejumlah skema untuk mengubah harga bahan bakar jenis Premium pada Agustus. Dari perhitungan itu, harga keekonomian Premium melebihi harga jual saat ini. “Kami hanya mengkaji pada aspek teknis. Aspek sosialnya menjadi kebijakan pimpinan,†ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I.G.N. Wiratmadja, JuÂmat (31/8/2015).
Kementerian ESDM mengakui, karena laju harga Premium dan Solar ditahan sejak Maret lalu, PT Pertamina (Persero) merugi hingga Rp 12 triliun. Untuk mencegah memÂbengkaknya kerugian, tahun depan, KemenÂterian bakal membuat mekanisme stabilisasi harga bahan bakar minyak.
(Yuska Apitya Aji)