Untitled-7JAKARTA TODAY – Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jaya­karta, Kolonel Inf Heri Prakosa, pihaknya sangat mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan menjatuhi denda Rp 5 juta kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kali Ciliwung.

“Iya, sangat mendukung, karena secara umum masyarakat masih belum peduli untuk kebersihan sungai/kali,” jelas Heri, kemarin.

Seperti adanya hujan se­malam di Bogor, tambah Ka­pen Heri, paginya banyak sampah berupa bambu dan steoroffoam, sampah catering dan sampah rumah tangga ter­bawa melalui aliran sungai ke Kali Ciliwung di Jakarta dan sampah-sampah tersebut ter­tahan di Kali Ciliwung wilayah Rindam, Condet, Jakarta Timur.

Melihat fenomena ini, TNI bersama Suku Dinas Pemprov DKI, bekerja memunguti dan mengangkat sampah dari hulu hingga hilir. “Kita ber­harap Kodam Jaya bisa bikin rapor bagus di Kali Ciliwung, sehingga bisa dapat diikuti dan di contoh oleh Wilayah Jawa Barat,” harapnya.

BACA JUGA :  Oktober 2023 Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Beroperasi

Lebih lanjut juru bicara Kodam Jaya ini menegaskan dalam penanganan kebersihan Kali Ciliwung sangat diperlu­kan kerja sama dan berperan aktif dari masyarakat.

Seperti yang telah diberi­takan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke Kali Ciliwung akan dijatuhi denda Rp 5 juta. Alasannya, denda yang ditera­pkan selama ini belum men­imbulkan efek jera bagi para pelaku.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Suami Istri di Kalbar Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan

Menurut Ahok nilai denda Rp 5 juta akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Sebab, praktek penerapan hukuman di pengadilan juga belum men­jatuhkan hukuman maksimal bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Ahok menuturkan Jakarta belum memiliki undang-un­dang yang mewajibkan warga yang membuang sampah sem­barangan untuk melakukan kerja sosial. Penerapan sanksi selama ini diatur dalam Pera­turan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Target penegakan pera­turan daerah tersebut adalah Sungai Ciliwung. Ia menar­getkan keadaan sungai yang membelah Kota Jakarta itu harus menunjukkan peruba­han setidaknya dalam satu ta­hun.

(Yuska Apitya/net)