PSSI menegaskan bahwa tidak butuh campur tangan dari Badan OlahÂraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk bisa mengÂgulirkan kembali kompetisi IndoneÂsia Super League, Oktober menÂdatang
Oleh : Adilla Prasetyo Wibowo
[email protected]
BOPI sebelumnya memberikan perÂingatan bahwa rekomendasi mereka dibutuhkan oleh PSSI sebagai syarat mengantongi izin keamanan dari Kepolisian. Namun, berpegang pada undang-undang SKN, PSSI memberi penjelasan bahwa federasi tidak memerlukan BOPI untuk melakuÂkan verifikasi dan memberikan rekomendasi.
â€Ada informasi bahwa BOPI harus diliÂbatkan, bahkan PT Liga Indonesia (operaÂtor kompetisi) tidak bisa menggelar jika di bawah PSSI. Jadi, kami harus meluruskan. Yang pertama, dalam kompetisi terutama sepakbola tidak perlu melibatkan BOPI. Itu tertera dalam undang-undang dan dijelaskan juga bahwa kompetisi sepakbola harus digeÂlar di bawah PSSI,†buka Tommy Welly, juru bicara PSSI, Rabu (5/8/2015).
â€Harus kami tegaskan bahwa, kompetisi PSSI yang akan kita gulirkan memang tidak perlu keterlibatan BOPI. Karena, sesuai denÂgan SKN, verifikasi dan rekomendasi hanya dikeluarkan oleh federasi,†sambung pria yang karib disapa Towel itu.
Undang-undang yang dimaksud oleh PSSI adalah Peraturan Pemerintah 16/2007 tentang tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3, Pasal 29 ayat 2 UU SKN dan dipertegas dengan Pasal 51 ayat 2 UU SKN. Poin dari undang-undang tersebut adalah menegasÂkan bahwa yang berhak melakukan verifikasi dan memberi rekomendasi adalah induk caÂbang olahraga, dalam hal ini PSSI.
PSSI pun menyebut BOPI hanya jadi perpanjangan birokrasi yang dikhawatirkan mempersulit urusan kegiatan. Bahkan bisa berakibat pada terjadinya dualisme kompetiÂsi seperti zaman Indonesian Premier League.
â€Jika menelaah secara historis, BOPI itu tidak diperlukan jika ada cabang olahraganÂya. Bahkan keberadaan BOPI bisa membuka peluang adanya breakaway league. Seperti waktu itu IPL muncul, rekomendasinya dari BOPI,†tandas Towel.
â€BOPI ini memperepanjang rantai biÂrokrasi, jika diperhatikan BOPI ini selalu meÂnyatakan sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Jika tidak menuruti BOPI maka dianggap melanggar Pemerintah. Padahal posisi BOPI harusnya independen, jika meÂnyangkut Pemerintah maka tidak indepenÂden,†sambut direktur hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.
â€BOPI tidak punya prosedur verifikaÂsi klub yang baku, mereka mengakui itu. Bhakan mereka memakai dasar verifikasi dari PSSI,†beber Aristo menguraikan penÂgakuan BOPI di sidang PTUN lalu.