themarketeerscom1OJK tengah mencari solusi untuk meng­hentikan laju perlam­batan perekonomian Nasional dan mengembalikan ke tren positif. Salah satu al­ternatif yang sedang dipertim­bangkan adalah memangkas kembali besaran uang muka atau down payment (DP) kend­araan bermotor.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK men­yadari, bahwa relaksasi kebi­jakan yang telah digagas OJK pada awal Juli 2015 tidak serta merta menggairahkan kem­bali penjualan maupun pembi­ayaan kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Balkot Ramadan Fest 2024 Digelar 1-5 April, Ada Bazar Pangan Murah Hingga Penukaran Uang

“Saya juga berkomunikasi dengan pelaku industri pem­biayaan. Mereka mengatakan adanya penurunan daya beli masyarakat pada saat ini,” jelas Firdaus.

Oleh karena itu, pihaknya terus membuka peluang un­tuk kembali merangsang pere­konomian. Caranya adalah dengan mempertimbangkan kemungkinan diperbolehkan­nya perusahaan pembiayaan memberikan DP nol persen ali­as tanpa DP kepada konsumen.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Rabu 27 Maret 2024

Ide ini merupakan masu­kan dari salah satu perusa­haan pembiayaan. Andai usulan ini diterima, tetap ada mitigasi risiko, misalnya fasili­tas ini hanya berlaku pada perusahaan pembiayaan ter­tentu.

“Kalau rasio non perform­ing financing (NPF)-nya kecil, barangkali bisa saja tanpa DP. Misalnya untuk yang NPF-nya 15%,” ujar Firdaus.

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

============================================================
============================================================
============================================================