IMG_0550BOGOR TODAY – Maraknya ekploi­tasi anak dan tindak kekerasan pada anak disikapi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI). Mereka mendorong Kementerian Sosial dan Kementrian Pemberday­aan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk merevisi dan men­gevaluasi kebijakan terkait per­lindungan anak. Selain itu MHTI mendorong sistem Islam yang merupakan satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan perlind­ungan anak.

Humas DPD II HTI Kota Bogor, Budi Setyo menuturkan, adanya sikap yang disampaikan MHTI un­tuk merevisi dan mengevaluasi kebijakan, dikarenakan semakin banyaknya penelantaran anak di seluruh Indonesia. “Banyaknya anak jalanan di seluruh Indone­sia ini yang menjadi pemicu sikap kami. Karena seharusnya mereka menjadi harapan dimasa depan, mereka menjadi pemimpin umat,” ujarnya.

“Anak-anak kita mengalami berbagai macam kekerasa, dari data yang didapat kami dari ke­mensos sebanyak 4,1 juta anak tahun 2015 mengalami berbagai masalah. Apakah itu penelantaran ataupun tindak kekerasan, jadi terjadi 3 sampai 4 kasus kekerasan pada anak dalam sehari yang ter­data,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Sementara itu juru bicara MHTI Iffah Ainur Rochmah menjelaskan, perlindungan anak akan mung­kin terwujud bila ada perubahan sistem. Nilai demokrasi harus di­rubah. “Perubahan sistem hu­kum dan perundangan, ternyata memang antar lembaga saling kontradiktif. Menteri yang terkait menyatakan anak jangan dipeker­jakan dan dilakukan kekerasan. Tapi menko ekonomi semua kebi­jakannya menyerahkan aset per­ekonomian ke asing. Jadi bisa jadi anak di eksploitasi dan dipeker­jakan,” jelasnya.

Iffah memaparkan, sekarang perempuan dan anak sengaja di­pekerjakan untuk menyumbang pendapatan negara. Jadi sistem ekonomi tidak sejalan dengan per­lindungan anak. “Selain itu adanya Industri video porno dan hiburan lainnya berkontribusi melahirkan budaya kekerasan dan pengru­sakan. Kita perlu perubahan nilai dan sistem, untuk menghiangkan budaya kekerasan pada anak dan perempuan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pelajar SMA di Brebes Tewas usai Terlindas Dump Truk

Iffah mendorong, harus dibuat undang-undang baru atau revisi UU Perlindungan Anak. Saat ini MHTI sudah mengajukan solusi pemberlakuan sistem Islam. “Nilai-nilai yang berpotensi kekerasan dan eksploitasi anak akan dibuang jauh-jauh dengan sistem islam. Kami tidak menyetujui adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW), kare­na TKW sering diperlakukan buruk tapi pemerintah angkat tangan. Pa­dahal kita ini punya banyak potensi kekayaan yang bisa dibagi untuk rakyatnya, tapi pemerintah tidak mau jujur,” tuturnya.

Iffah menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan solusinya, dan akan membangun kesadaran pub­lik. Karena sudah jengah dengan sistem kapitalisme dan demokrasi. “Kami sudah berkoordinasi den­gan Kementrian Sosial, Kemen­trian Pendidikan, dan Kementrian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta beberapa Komisi di DPR RI terkait untuk re­visi dan evaluasi kebijakan,” pung­kasnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================