BOGOR TODAY – Desakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KomÂnas PA) terkait pembuatan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di setiap daerah segera ditindaklanÂjuti oleh Pemerintah Kota Bogor.
Walikota Bogor, Bima Arya, mengatakan bahwa peraturan unÂtuk melindungi anak dan peremÂpuan yang rawan menjadi korban kekerasan itu telah dipersiapkan melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Harapan bisa masuk Prolegda 2015 di perubahan, atau Prolegda 2016. Pokoknya secepatÂnya,†kata Bima.
Bima merinci, kasus peleceÂhan dan kekerasan terhadap anak adalah salah satu permasalahan sosial yang menjadi keprihatinan utama di Kota Bogor, selain HIV AIDS dan penyalahgunaan narkoba. “Bisa digagas sebagai leading sector untuk perlindungan anak,†ungÂkapnya.

Ia menyebutkan, masih banyak anak di Kota Bogor yang lepas dari pengawasan dan kontrol orang tua sehingga mengalami hal-hal yang tidak seharusnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi NaÂsional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait, mendesak peran lebih pemerintah daerah untuk menanggulangi banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan terÂhadap anak.
Menurut Aris, Pemda perlu melahirkan Peraturan Daerah (PerÂda) khusus tentang perlindungan anak dan perempuan yang bisa diÂgunakan di sekolah dan masyarakat secara meluas.
(Rizky Dewantara|Yuska)