Cit_Hendi-Novian-Lesmana_anaka-Kota-Tak-Punya-Tanah-LapangBOGOR TODAY – Desakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kom­nas PA) terkait pembuatan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di setiap daerah segera ditindaklan­juti oleh Pemerintah Kota Bogor.

Walikota Bogor, Bima Arya, mengatakan bahwa peraturan un­tuk melindungi anak dan perem­puan yang rawan menjadi korban kekerasan itu telah dipersiapkan melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Harapan bisa masuk Prolegda 2015 di perubahan, atau Prolegda 2016. Pokoknya secepat­nya,” kata Bima.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Bima merinci, kasus pelece­han dan kekerasan terhadap anak adalah salah satu permasalahan sosial yang menjadi keprihatinan utama di Kota Bogor, selain HIV AIDS dan penyalahgunaan narkoba. “Bisa digagas sebagai leading sector untuk perlindungan anak,” ung­kapnya.

Ia menyebutkan, masih banyak anak di Kota Bogor yang lepas dari pengawasan dan kontrol orang tua sehingga mengalami hal-hal yang tidak seharusnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Kari Ayam Bakar yang Lezat Bareng Keluarga

Sebelumnya, Ketua Komisi Na­sional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait, mendesak peran lebih pemerintah daerah untuk menanggulangi banyaknya kasus pelecehan dan kekerasan ter­hadap anak.

Menurut Aris, Pemda perlu melahirkan Peraturan Daerah (Per­da) khusus tentang perlindungan anak dan perempuan yang bisa di­gunakan di sekolah dan masyarakat secara meluas.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================