Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terus menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Pasalnya, banyak aset berharga milik pemkab belum tersertifikasi dengan baik.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Pengelolaan aset di pemda ini masih kacau. Akibat aset yang tidak tertata dengan baik, Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Ini sejarah, sebab ini baru pertama kalinya disepanjang satu daÂsawarsa,” ungkap politisi PPP RifdiÂyan Suryadarma, Kamis (13/8/2015).
Ia mengungkapkan, untuk pemÂbenahan aset ini, semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pandanÂgan akhirnya di sidang paripurna penetapan laporan pertanggungjawÂaban APBD 2014 lalu sepakat memÂbentuk panitia kerja (Panja).
“Panja ini kita bentuk karena seÂtiap tahun tak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan dari ekseÂkutif terkait soal aset,. Bahkan, BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya selalu memasukkan agar masalah peÂnataan aset dibenahi,” tegasnya.
Menurut Rifdiyan, panja ini meÂmiliki tugas menyisir aset-aset milik pemerintah daerah. “Panja akan tuÂrun langsung kelapangan, untuk menÂgetahui apakah aset yang disebutkan milik pemda itu fisiknya ada atau suÂdah berpindah tangan,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Bupati Bogor Nurhayanti tidak mempersoalkannya dan menganggap kritikan dari DPRD itu menjadi pemicu semangat bagi jajaÂrannya untuk memperbaiki penataan aset. “Kita akui memang dari sekitar 3.000 bidang, baru sekitar 1.333 lebih yang sudah disertifikatkan,” jelasnya.
Menurut Nurhayanti, penataan masalah aset ini tidak mudah atau sederhana, meski demikian, pemda akan terus memperbanyak program sertifikasi aset. “Aset yang disertifiÂkatkan setiap tahunnya diupayakan terus bertambah,” pungkasnya. (*)