Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terus menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Pasalnya, banyak aset berharga milik pemkab belum tersertifikasi dengan baik.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Pengelolaan aset di pemda ini masih kacau. Akibat aset yang tidak tertata dengan baik, Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Ini sejarah, sebab ini baru pertama kalinya disepanjang satu daÂÂsawarsa,” ungkap politisi PPP RifdiÂÂyan Suryadarma, Kamis (13/8/2015).
Ia mengungkapkan, untuk pemÂÂbenahan aset ini, semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pandanÂÂgan akhirnya di sidang paripurna penetapan laporan pertanggungjawÂÂaban APBD 2014 lalu sepakat memÂÂbentuk panitia kerja (Panja).
“Panja ini kita bentuk karena seÂÂtiap tahun tak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan dari ekseÂÂkutif terkait soal aset,. Bahkan, BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya selalu memasukkan agar masalah peÂÂnataan aset dibenahi,” tegasnya.
Menurut Rifdiyan, panja ini meÂÂmiliki tugas menyisir aset-aset milik pemerintah daerah. “Panja akan tuÂÂrun langsung kelapangan, untuk menÂÂgetahui apakah aset yang disebutkan milik pemda itu fisiknya ada atau suÂÂdah berpindah tangan,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Bupati Bogor Nurhayanti tidak mempersoalkannya dan menganggap kritikan dari DPRD itu menjadi pemicu semangat bagi jajaÂÂrannya untuk memperbaiki penataan aset. “Kita akui memang dari sekitar 3.000 bidang, baru sekitar 1.333 lebih yang sudah disertifikatkan,” jelasnya.
Menurut Nurhayanti, penataan masalah aset ini tidak mudah atau sederhana, meski demikian, pemda akan terus memperbanyak program sertifikasi aset. “Aset yang disertifiÂÂkatkan setiap tahunnya diupayakan terus bertambah,” pungkasnya. (*)