Aset Daerah Terancam Diobral

Untitled-12Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terus menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Pasalnya, banyak aset berharga milik pemkab belum tersertifikasi dengan baik.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Pengelolaan aset di pemda ini masih kacau. Akibat aset yang tidak tertata dengan baik, Kabupaten Bogor mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Ini sejarah, sebab ini baru pertama kalinya disepanjang satu da­sawarsa,” ungkap politisi PPP Rifdi­yan Suryadarma, Kamis (13/8/2015).

Ia mengungkapkan, untuk pem­benahan aset ini, semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pandan­gan akhirnya di sidang paripurna penetapan laporan pertanggungjaw­aban APBD 2014 lalu sepakat mem­bentuk panitia kerja (Panja).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

“Panja ini kita bentuk karena se­tiap tahun tak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan dari ekse­kutif terkait soal aset,. Bahkan, BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya selalu memasukkan agar masalah pe­nataan aset dibenahi,” tegasnya.

Menurut Rifdiyan, panja ini me­miliki tugas menyisir aset-aset milik pemerintah daerah. “Panja akan tu­run langsung kelapangan, untuk men­getahui apakah aset yang disebutkan milik pemda itu fisiknya ada atau su­dah berpindah tangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

Menanggapi itu, Bupati Bogor Nurhayanti tidak mempersoalkannya dan menganggap kritikan dari DPRD itu menjadi pemicu semangat bagi jaja­rannya untuk memperbaiki penataan aset. “Kita akui memang dari sekitar 3.000 bidang, baru sekitar 1.333 lebih yang sudah disertifikatkan,” jelasnya.

Menurut Nurhayanti, penataan masalah aset ini tidak mudah atau sederhana, meski demikian, pemda akan terus memperbanyak program sertifikasi aset. “Aset yang disertifi­katkan setiap tahunnya diupayakan terus bertambah,” pungkasnya. (*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================