HL-(1)Saat kurs rupiah terjerembab, bisnis lindung nilai (hedging) yang ditawarkan perbankan pun ramai permintaan. Pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) memupuk rasa percaya diri bankir terhadap masa depan bisnis hedging

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Contoh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank pelat merah ini men­gaku membidik tam­bahan kontrak fasilitas lindung nilai sebesar US$ 3 miliar di se­mester kedua tahun ini. Target BRI yakni sepuluh badan usaha milik negara (BUMN).

Saat ini, rata-rata nilai kon­trak hedging dari BUMN di BRI berkisar antara US$ 100 juta sampai US$ 200 juta per peru­sahaan. Per akhir Juli 2015, BRI sudah mengantongi kontrak hedging dari 15 BUMN dengan total nilai US$ 1,7 miliar.

BRI juga mendapatkan dari kontrak lindung nilai 16 peru­sahaan swasta senilai US$ 400 juta. Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo menga­takan, klien layanan lindung nilai terbesar BRI adalah PT Pertamina yang mencapai 30% dari total nilai hedging.

Sisanya, yakni PT Garuda In­donesia, PT Pelindo II, PT Peru­sahaan Gas Negara (PGN), Kraka­tau Steel dan lainnya. “Sudah ada penandatanganan kerjasa­ma fasilitas hedging terhadap 10 BUMN tersebut. Namun, belum semuanya menggunakan,” ujar Haru, Rabu (12/8).

BACA JUGA :  Menu Lauk Tanggal Tua dengan Tumis Oncom Kemangi yang Pedas dan Sedap Dijamin Bikin Nagih

Haru menilai, tren pelema­han rupiah bakal mendorong lebih banyak perusahaan menggunakan fasilitas hedging untuk menimimalisir risiko. “Kebanyakan digunakan peru­sahaan yang mempunyai kewa­jiban pembayaran dollar,” ujar Haru.

Senada, Bank Mandiri pun optimistis bisa mengantongi berkah tambahan dari bisnis hedging. Di tengah ambruknya nilai tukar rupiah, Bank Mandi­ri mengaku terus mendapatkan kontrak hedging dari BUMN.

Direktur Tresuri Bank Man­diri, Pahala Mansuri, menam­bahkan, ada dua hingga tiga BUMN yang telah melakukan hedging dalam bentuk curren­cy swap di Bank Mandiri. Bank Mandiri juga memberi fasilitas lindung nilai senilai US$ 2,5 miliar kepada Pertamina.

Menurut Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, sejauh ini, pe­rusahaan BUMN lebih memiliki kesadaran tinggi untuk melaku­kan hedging, khususnya saat rupiah melemah. “Kebetulan, dalam dua bulan ini banyak perusahaan BUMN yang diwa­jibkan hedging valas mereka,” terang Kartika.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Royke Tumilaar, Direktur Korporasi Bank Mandiri pernah mengatakan, potensi hedging untuk perusahaan mencapai US$ 11 miliar pada tahun 2015. “Potensi hedging valas untuk perusahaan BUMN mencapai US$ 1 miliar, dan perusahaan non BUMN mencapai US$ 10 miliar,” kata Royke.

Bank Mandiri telah mel­akukan hedging kepada peru­sahaan dengan nilai transaksi mencapai US$ 12 miliar per akhir tahun 2014. Sementara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah memberikan total fasili­tas hedging sebanyak US$ 1,85 miliar per Mei tahun ini.

Dari total nilai tersebut, sebesar US$ 1,38 miliar mengu­cur kepada BUMN. Sedangkan sisanya US$ 475 juta, berasal dari perusahaan swasta. Saat ini, bisnis hedging masih di­kuasai oleh bank pelat merah. Sebabnya, baru BUMN yang dikenai kewajiban untuk mel­akukan lindung nilai terhadap utang yang dimiliki. Hal ini mengacu Peraturan Menteri BUMN No PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Tran­saksi Lindung Nilai BUMN.

============================================================
============================================================
============================================================