BOGOR TODAYÂ – Penipuan dengan iming-iming menjanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemÂbali terulang di Kota Bogor. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan jaminan diterima sebagai PNS. Alhasil saat uang muka Rp 30 juta, diserahkan dari janji ratusan juta, korban tidak diterima sebagai PNS. Merasa di tipu, korban didampingi suaminÂya melapor ke Polres Bogor Kota.
Dalam laporan bernomor LP/729/VIII/2015/JBR/Polres BoÂgor Kota, tertanggal 12 Agustus 2015. Andri Hermansyah (33), menjelaskan, ia mengeluarkan uang Rp 30 juta secara tunai, kaÂrena ada jaminan dari ZM yang menjamin istrinya, Lia Nurbaeti akan diterima menjadi PNS. KaÂbar yang dihimpun ZM adalah pejabat teras di Kota Bogor.
Andri Hermansyah, adalah warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten SumedÂang, Jawa Barat, dirinya mengeÂlak dimana mengenal pelaku. Bahkan saat didesak kapan dan dimana ia kenal pelaku dan apa pekerjaan pelaku, Andri mengeÂlak dan meminta langsung ke peÂnyidik. “Langsung ya ke penyidik. Saya takut salah,†kata dia.
Andri membeberkan, bahwa sudah memberi uang ke pelaku secara tunai, karena pelaku menÂjamin istrinya akan diterima menÂjadi PNS.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP HenÂdrawan Agustian Nugroho, menÂgatakan membenarkan laporan tersebut. Saat ditanya pekerjaan pelaku, AKP Hendrawan menÂgaku, belum mengetahui secara pasti. “Belum tahu apa pekerjaan pelaku, karena berkas belum saya terima,†kata dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, tak sekali dua kali menegaskan pemerintah tidak membuka penerimaan CPNS sepanjang 2015. Sehingga ia memastikan adanya iming-iming pembukaan lowongan kerja seÂbagai PNS di wilayah Jawa Barat merupakan bentuk penipuan. “Ini pidana penipuan. PemerinÂtah dalam kebijakan kepegawaÂian tahun 2015 ini, sudah menyÂampaikan berkali-kali melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil. Jadi sepanjang 2015 tidak ada satupun proses recruitÂmen PNS,†ucapnya.
(Rizky Dewantara)