BOGOR TODAYÂ – Jaringan PenÂgacara Publik ( JPP) dan SoliÂdaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI) kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin. Mereka meminta kejelasan status peÂnyidikan perkara Jambu Dua yang sampai saat ini magkrak di Kejari Bogor.
Koordinator SOMMASI, Tigar Sugiri, mengatakan, jika Kejagung sama seperti Kejari Bogor lamban dalam menangÂgapi laporannya, maka pekan depan pihaknya akan melÂangkah lebih jauh dengan meÂlimpahkan berkas Jambu Dua ke Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK).
Tigar kembali menjelasÂkan, seharusnya Kejari Bogor segera memanggil Walikota BoÂgor dan Wakil Walikota Bogor. Sambungnya, jika pemanggiÂlan saksi hanya seputaran ttim pembebasan lahan, ada indiÂkasi Kejari Bogor tidak berani memanggil Walikota Dan WakÂil Walikota Bogor. “Jika Kepala Kejari Bogor tidak mampu menyelesaikan kasus ini, lebih baik copot saja jabatannya dan digantikan dengan yang lebih berani dalam memberantas korupsi,†kata dia.
Menurut Tigar, banyaknya kejanggalan dalam proses peÂnyidikan membuat masyarakat curiga. Ia pun mempertanyaÂkan, kenapa sampai sekarang pemilik lahan tersebut KwawiÂjaya Hendricus Ang (Angkagong) belum menginjakan kakinya di Kejari Bogor.
“Jangan sampai penegak hukum di Kota Bogor mandul dalam menyelesaikan masalah yang menyeret pejabat-pejabat daerah. Kami rakyat akan terÂus memantau kasus ini sampai tuntas,†tegasnya.
(Rizky Dewantara)