terminal-baranangsiang4BOGOR TODAY – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Dody Setiawan, geram bukan kepalang menjawab pertanyaan wartawan koran ini terkait adanya pungutan di Terminal Baranangsiang. Politikus Demokrat itu juga meminta Pemerintah Kota Bogor untuk bertin­dak tegas menertibkan adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Terminal Baranangsiang.

“Saya akan segera memanggil Dinas Lalu­lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, untuk meminta klarifikasi apa yang terjadi di kawasan terminal,” ujar Dodi.

Menurut Dody, meski pungli itu diambil oleh petugas diluar DLLAJ Kota Bogor tetap salah, mereka beraktivitas dilahan milik Pem­kot Bogor yang sedang dikerjasamakan oleh PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI). “Pihak lain tidak bisa memanfaatkan ini, Pemkot jan­gan sampai menutup mata,” ujarnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Namun Dodi tak mau menjawab bagaima­na nasib kelanjutan Mou antara Pemkot den­gan PT PGI jika diserah terimakan kepada Pemerintah Pusat. “Saya sebagai Komisi B hanya berkaitan dengan retribusi pajak saja dan pendapatan daerah, saya tidak mendalami hal itu,” ucapnya.

Kepala UPTD terminal DLLAJ Kota Bogor, Islahudin mengakui bahwa perputaran uang di terminal Baranangsiang memang sangat besar, dan ada organisasi yang mengendalikan.

Dengan kondisi terminal saat ini, memang ada kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa mereka akan kehilangan penghasilannya di ter­minal apabila terminal jadi dibangun, sehingga mereka lebih memilih mempertahankan kondi­si terminal seperti saat ini.

BACA JUGA :  Tape Ketan Ternyata Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Berbagai pungutan juga banyak terjadi di terminal Baranangsiang, dan hal itu dilakukan bukan oleh petugas DLLAJ dibawah naungan UPTD terminal, tetapi oleh pihak pihak tertentu dan petugas dari perwakilan PO Bus. “Memang banyak kegiatan pungutan yang tidak jelas di terminal Baranangsiang ini, tetapi mereka mengakui memiliki surat mandat dari masing-masing PO Bus. Banyak juga calo-calo maupun timer yang melakukan pungutan, tetapi hal itu bukan menjadi ranah kewenangan kami, kare­na UPTD terminal hanya melakukan pungutan resmi yang disertai oleh kupon retribusi,” kata Islahudin.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================